Humas PT Kristalin Eka Lestari Klarifikasi Isu Banjir dan Pencemaran di Wilayah Makimi

By BusurNabire.id
Kamis, 18 Desember 2025 02:04 WIB | 51 Views
Humas PT Kristalin Eka Lestari Klarifikasi Isu Banjir dan Pencemaran di Wilayah Makimi (Foto: Busur Nabire)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Papua Tengah ; PT Kristalin Eka Lestari (PT KEL) angkat bicara menanggapi pemberitaan yang beredar dan menuding aktivitas perusahaan sebagai penyebab banjir berulang serta pencemaran sungai di wilayah Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Humas PT Kristalin Eka Lestari Klarifikasi Isu Banjir dan Pencemaran di Wilayah Makimi (Foto: Busur Nabire)

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Humas PT Kristalin Eka Lestari, Maria Erari, yang menegaskan bahwa perusahaan beroperasi secara sah di atas wilayah adat Suku Wate Kampung Nifasi serta sebagian wilayah Makimi berdasarkan persetujuan adat dari pemilik hak ulayat.

“PT Kristalin bekerja di atas hak adat yang sah dan diberikan langsung oleh pemiliknya. Tidak ada perpindahan sepihak maupun pelanggaran wilayah adat,” ujar Maria dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

Maria menilai pemberitaan yang menyebut adanya konflik wilayah dan penguasaan lahan tanpa persetujuan adat tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, seluruh aktivitas perusahaan dijalankan melalui mekanisme kesepakatan adat yang berlaku di wilayah tersebut.

Menanggapi isu banjir, Maria menjelaskan bahwa banjir merupakan fenomena alam yang sudah lama terjadi di wilayah Distrik Makimi, jauh sebelum PT Kristalin Eka Lestari beroperasi.

“Banjir tahunan dirasakan hampir di seluruh Distrik Makimi. Menyebut banjir terjadi setiap bulan akibat aktivitas perusahaan itu tidak masuk akal dan tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa curah hujan tinggi dan kondisi geografis wilayah menjadi faktor utama terjadinya banjir musiman, bukan aktivitas pertambangan semata.

Selain itu, Maria juga membantah tudingan pencemaran sungai yang disebut berdampak pada ekosistem perairan dan ikan. Ia menyebut aktivitas budidaya dan penangkapan ikan oleh masyarakat sekitar masih berlangsung normal hingga saat ini.

“Kalau sungai tercemar, ikan pasti mati semua. Faktanya, masyarakat masih memelihara ikan, menjualnya setiap minggu, dan dikonsumsi oleh warga. Orang dari kota juga datang membeli,” jelasnya.

Baca Juga  Burhanuddin Pawennari: Sebelumnya Aksi Pemalangan Kantor Balai Kampung Samabusa

Menurut Maria, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa tudingan pencemaran sungai tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

Lebih lanjut, Maria menyampaikan bahwa PT Kristalin Eka Lestari selama ini aktif menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi masyarakat adat maupun pendatang. Bantuan tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, serta kegiatan sosial lintas agama.

“Gereja, masjid, pendeta, masyarakat adat, hingga warga pendatang semua merasakan bantuan. Kami tidak menutup diri dan terus berupaya hadir di tengah masyarakat,” katanya.

Ia mengakui bahwa perusahaan tidak luput dari kekurangan dalam pelaksanaan operasional. Namun demikian, PT Kristalin, kata Maria, selalu terbuka terhadap dialog dan perbaikan bersama dengan masyarakat.

“Tidak ada perusahaan yang sempurna. Kalau ada kekurangan, mari kita duduk dan bicara. Jangan sampai piring makan masyarakat adat dirusak oleh berita yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.

Maria juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi langsung kepada media nasional yang menghubungi perusahaan pada Selasa malam (16/12/2025), guna meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat.

“Saya sudah sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya,” tutup Maria.

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026. Kiranya damai Natal membawa harapan baru, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Papua Tengah yang aman, sejahtera, dan berkeadilan. — Meki Nawipa, S.H Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si Wakil Gubernur Papua Tengah
Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026.
Soni (1)
Karel Tabuni, S.T Anggota DPRK Nabire Beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru, 1 Januari 2026.
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup