NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Papua Tengah : Kepolisian Resor (Polres) Nabire menegaskan komitmennya untuk menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum pada momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Rabu (10/12/2025). Namun, demi menjaga ketertiban dan aktivitas warga, aparat membatasi aksi tanpa long march.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu. SIK , usai meninjau jalannya aksi unjuk rasa di kawasan Pasar Karang, Nabire, salah satu titik konsentrasi massa.

Menurut Kapolres, aksi yang digelar melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari kelompok KNPB hingga massa yang mengatasnamakan alumni sejumlah perguruan tinggi. Sejak pagi hari, kegiatan berlangsung serentak di lima titik, yakni SP1 Nabar, Wadio, Pasar Karang, Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim), serta RS Nabire.
“Di Pasar Karang saja jumlah peserta hampir 100 orang. Pengamanan kami lakukan secara maksimal di seluruh titik bersama Dalmas Polda, TNI Angkatan Laut, Brimob, serta Satpol PP Provinsi dan Kabupaten,” ujar AKBP Samuel Tatiratu.
Kapolres menekankan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, kehadiran aparat keamanan di lapangan bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Namun demikian, kebijakan larangan long march diterapkan sebagai langkah antisipasi demi mencegah gangguan terhadap aktivitas vital masyarakat.
“Kami melihat ada banyak aktivitas penting yang tetap harus berjalan, seperti perdagangan mama-mama di Pasar Karang, arus lalu lintas yang padat, kegiatan ujian semester di kampus STAK dan Uswim, serta pembagian rapor di sejumlah sekolah,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, apabila seluruh massa dari lima titik melakukan long march secara bersamaan, jumlah demonstran diperkirakan bisa mencapai 500 hingga 1.000 orang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kalau semua bergerak bersamaan, risikonya cukup besar. Kami tentu tidak ingin ada gangguan terhadap aktivitas warga maupun potensi chaos di lapangan,” tegasnya.













