NEWS,BUSURNABIRE.ID – Nabire | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Papua sebagai langkah awal pembangunan kantor Kejati Papua Tengah yang akan berlokasi di Nabire. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi pemantapan struktur kelembagaan di provinsi termuda di Tanah Papua tersebut.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 4 hektare untuk pembangunan kantor Kejati Papua Tengah. Lahan tersebut berada di wilayah ibu kota provinsi, Nabire, dan seluruh dokumen kepemilikannya telah dipastikan lengkap.
“Lahannya sudah kita siapkan. Sertifikat tinggal diserahkan saja,” kata Meki Nawipa saat memberikan sambutan sebelum penandatanganan MOU di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (24/11/2025).
Menurut Gubernur Meki, keberadaan Kejaksaan Tinggi merupakan syarat penting bagi sebuah daerah otonom baru untuk dapat menjalankan kewenangan penegakan hukum secara langsung dan terstruktur.
“Sesuai regulasi, kehadiran kejaksaan merupakan kebutuhan bagi provinsi baru. Hari ini kita mengambil langkah awal untuk memperkuat perangkat hukum di Papua Tengah,” ujarnya.

Ia optimistis keberadaan Kejati Papua Tengah nantinya akan mempercepat koordinasi, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memperkuat proses penegakan hukum di seluruh wilayah kabupaten.
Liaison Officer (LO) Kejati Papua Tengah, Teddy Widodo, mengapresiasi komitmen pemerintah provinsi dalam menyediakan lahan hibah seluas 4 hektare. Ia menjelaskan bahwa syarat utama pembentukan Kejati baru adalah keberadaan minimal empat Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah tersebut.

Saat ini Papua Tengah baru memiliki dua Kejari, yaitu Kejari Nabire dan Kejari Mimika, sehingga masih membutuhkan dua Kejari tambahan.
“Tanah hibah ini adalah langkah fundamental. Lahan merupakan syarat pertama untuk membangun satu Kejati. Terima kasih kepada Pemprov Papua Tengah atas dukungan penuh ini,” ujar Teddy.

Kepala Kejati Papua, Hendrizal Husin, turut memberikan apresiasi kepada Gubernur Papua Tengah dan delapan bupati yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan infrastruktur kejaksaan di wilayah masing-masing.
“Untuk pembangunan nanti, pasti kita sesuaikan dengan kondisi daerah. Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah provinsi dan seluruh bupati,” ungkapnya.
Meski nama calon Kepala Kejati Papua Tengah belum diumumkan, Hendrizal memastikan sudah ada pejabat yang dipersiapkan untuk menempati posisi tersebut begitu Kejati Papua Tengah resmi terbentuk dan siap beroperasi.

Prosesi penandatanganan MOU berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Papua Tengah, para bupati se-provinsi, Kepala Kejari Nabire beserta jajaran, pejabat tinggi pratama Pemprov Papua Tengah, tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh perempuan.
Kesepakatan pembangunan kantor Kejati Papua Tengah melalui MOU ini menandai langkah besar menuju kemandirian kelembagaan hukum di Papua Tengah, sekaligus memperkuat administrasi pemerintahan di provinsi baru tersebut.













