>

Keputusan Mengejutkan! Jennifer Darling Tabuni Kena Sanksi Berat KPU RI

By BusurNabire.id
Rabu, 19 November 2025 11:14 WIB | 377 Views
Keputusan Mengejutkan! Jennifer Darling Tabuni Kena Sanksi Berat KPU RI (Foto: Istimewa)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Jakarta | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Papua Tengah Periode 2023–2028, Jennifer Darling Tabuni.

Keputusan tersebut tertuang dalam Petikan Keputusan KPU Nomor 1012 Tahun 2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 17 November 2025 dan ditandatangani Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

Keputusan Mengejutkan! Jennifer Darling Tabuni Kena Sanksi Berat KPU RI (Foto: Istimewa)

Sanksi keras ini dijatuhkan setelah Jennifer terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan integritas yang berkaitan dengan sumpah/janji jabatan serta pakta integritas. Temuan itu berdasarkan hasil verifikasi, klarifikasi, serta kajian mendalam dari proses pengawasan internal KPU.

Dalam keputusan tersebut, Jennifer menerima sanksi peringatan keras tertulis serta pemberhentian dari jabatan Ketua KPU Papua Tengah. Meski rincian pelanggaran tidak dijelaskan dalam petikan keputusan, KPU menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah penegakan disiplin dan integritas lembaga penyelenggara pemilu.

Selain Jennifer, dalam surat tersebut pemberian sangsi juga untuk anggota lainnya dalam struktur KPU Papua Tengah juga disebut sebagai pihak yang dikenai sanksi, namun identitas mereka dicantumkan dengan keterangan “dst” dalam dokumen petikan keputusan. Hal ini menandakan bahwa masih terdapat personel lain yang turut terlibat dalam pelanggaran internal lembaga.

Salah satu poin penting dalam keputusan tersebut adalah dicabutnya Keputusan KPU Nomor 527 Tahun 2023, yang sebelumnya menetapkan Jennifer Darling Tabuni sebagai Ketua KPU Papua Tengah. Dengan pencabutan ini, status dan kewenangan Jennifer sebagai Ketua resmi dinyatakan tidak berlaku.

Keputusan tersebut mulai efektif pada tanggal ditetapkan, yaitu 17 November 2025.

Pihak KPU menekankan bahwa penyampaian salinan keputusan telah dilakukan sesuai ketentuan, untuk digunakan sebagaimana mestinya oleh semua pihak terkait. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen KPU RI dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Papua Tengah Sampaikan Pesan Penting Presiden

Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, serta diketahui oleh Novi Hashby Munawar S.H., M.Si, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU.

Dengan adanya keputusan ini, publik menantikan tindak lanjut KPU RI dalam menetapkan penjabat atau mekanisme penggantian Ketua KPU Papua Tengah agar penyelenggaraan pemilu di wilayah tersebut dapat berjalan sesuai prinsip profesionalitas dan integritas yang dijunjung tinggi oleh KPU.

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup