NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire |Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi menggelar Sosialisasi Laporan Kecukupan/Memadai Anggaran dan Sumber Daya Manusia serta Reviu Kecukupan/Memadai Anggaran dan SDM pada Aplikasi SICUKUP, Senin (6/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Papua Tengah ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Herman Kayame, ST., MT., mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah (APIP) agar lebih akurat, transparan, dan berbasis digital melalui penerapan Aplikasi SICUKUP, yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kecukupan anggaran dan sumber daya manusia dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang dibacakan oleh Herman Kayame, dijelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1/8737/SJ Tanggal 9 Desember 2022 tentang Penguatan Inspektorat Daerah dalam Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintahan, serta Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 700.1.1/1592/SJ Tanggal 18 Juli 2025 tentang Pedoman Teknis Laporan Kecukupan Memadai Anggaran dan SDM.
Melalui dua dasar kebijakan tersebut, Inspektorat diharapkan mampu menyusun laporan kecukupan anggaran dan SDM secara terukur, transparan, dan berbasis digital, sehingga meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi tinggi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, khususnya Sekretaris Inspektur Khusus beserta tim, yang telah hadir baik secara langsung maupun daring, serta memberikan pendampingan kepada Inspektorat se-Papua Tengah.
“Fungsi pengawasan adalah salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, saya berharap Inspektorat dapat memahami secara utuh fungsi dan manfaat aplikasi SICUKUP, menyusun laporan secara akurat, dan melakukan reviu internal yang menghasilkan data valid untuk pengambilan kebijakan,” ujar Meki Nawipa dalam sambutan tertulisnya.
Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen memperkuat fungsi Inspektorat Daerah sebagai Quality Assurance dan Consulting Unit, bukan sekadar lembaga pencari kesalahan, tetapi mitra strategis dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap dukungan dari Kementerian Dalam Negeri terus berlanjut dalam bentuk bimbingan teknis, supervisi, dan asistensi, agar Inspektorat di Papua Tengah berkembang menjadi APIP yang kapabel dan berintegritas tinggi,” lanjutnya.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Meki Nawipa mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan memanfaatkan momentum sosialisasi ini untuk memperkuat kapasitas pengawasan di masing-masing daerah.
“Dengan penuh rasa syukur dan optimisme, saya nyatakan secara resmi membuka kegiatan sosialisasi ini. Semoga berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas pengawasan serta tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua Tengah yang kita cintai,” tutupnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten/Kota se-Papua Tengah, pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, serta seluruh peserta sosialisasi baik secara langsung maupun daring melalui Zoom Meeting.













