NEWS.BUSURNABIRE.ID – Jayapura | Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Tengah melakukan verifikasi faktual dokumen persyaratan calon Praja IPDN tahun 2025, Rabu (10/9/2025), bertempat di Unit Bidokkes Polda Papua–RS Bhayangkara, Jalan Jeruk Nipis, Kotaraja, Jayapura.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, S.IP, dan Wakil Ketua I MRP Papua Tengah, Paulina Marey, serta jajaran panitia seleksi dari berbagai provinsi di Tanah Papua.
Dalam keterangannya, Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Nawipa, menegaskan kehadiran lembaganya bersama MRP bertujuan untuk memastikan keaslian dokumen Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) dan data kependudukan para peserta seleksi.
“Hari ini kami hadir mendampingi MRP untuk memeriksa dokumen keaslian OAP, baik itu surat keterangan yang ditandatangani pimpinan MRP maupun kartu keluarga setiap peserta. Kami ingin memastikan bahwa yang diumumkan lulus nanti benar-benar Orang Asli Papua,” jelas Denci Nawipa.

Ia juga merujuk pada surat Wakil Rektor IPDN Bidang Kemahasiswaan, Dr. Yudi Rusfiana, S.IP., M.Si., kepada Gubernur Papua Tengah tertanggal 4 September 2025, yang meminta pemerintah daerah melakukan verifikasi dokumen peserta seleksi IPDN.
Denci menjelaskan bahwa untuk kuota non OAP di Papua Tengah hanya tersedia lima orang. Pihaknya menegaskan agar kuota ini tidak disalahgunakan oleh peserta dari luar daerah.
“Khusus non OAP, kami pastikan benar-benar lahir dan tinggal bersama orang tuanya di Papua Tengah. Bukan dari provinsi lain yang tiba-tiba urus KTP lalu ikut tes IPDN,” tegas mantan Kepala BKD Paniai itu.
Saat ini tercatat 41 peserta asal Papua Tengah yang masih bertahan hingga tahap verifikasi ini. Rinciannya, 32 peserta dari delapan kabupaten (Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Mimika) memperebutkan 16 kuota, sementara sembilan peserta lainnya memperebutkan enam kuota.
Denci berharap seluruh peserta yang lolos tahap ini dapat menjaga kesehatan jelang tes terakhir, yaitu Tes Kesamaptaan.
Wakil Ketua I MRP Papua Tengah, Paulina Marey, menegaskan lembaganya hadir untuk memastikan keaslian dokumen OAP, termasuk meneliti surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan MRP.

“Kami lihat bahwa surat OAP ditandatangani oleh Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II. Kami cek langsung kesesuaiannya dengan surat resmi yang dikeluarkan,” ungkap Paulina Marey.
Dalam proses verifikasi, MRP menemukan beragam kondisi keluarga peserta, termasuk anak dengan ayah Papua dan ibu non Papua atau sebaliknya. Menurut Paulina, hal tersebut diperkuat dengan dokumen resmi, seperti kartu keluarga dan keputusan pengadilan.
Ia juga mengkritisi keberadaan peserta non Papua yang baru datang ke Papua Tengah pada 2023 hanya untuk ikut seleksi.
“Kami minta panitia seleksi IPDN lebih bijak. Prioritaskan anak-anak yang lahir, sekolah, dan orang tuanya tinggal di Papua Tengah. Selain itu, kami juga menyoroti minimnya kuota perempuan. Ke depan harus ada regulasi yang lebih adil,” tegas Paulina.
Proses verifikasi faktual ini tidak hanya dilakukan di Papua Tengah. Di lokasi yang sama, hadir pula kepala BKD dari Provinsi Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, bersama pimpinan MRP masing-masing, untuk memeriksa dokumen peserta dari daerahnya.
Turut hadir mendampingi Kepala BKPSDM Papua Tengah, Kepala Bidang Pengadaan dan Sistem Informasi Elisabeth Pekey, A.Md, serta sejumlah staf BKPSDM.
Sesuai jadwal, pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2025 akan berlangsung pada 16 September 2025 melalui laman resmi IPDN.
Dengan langkah verifikasi faktual bersama MRP Papua Tengah ini, diharapkan proses seleksi berlangsung transparan, adil, dan benar-benar melahirkan putra-putri terbaik Orang Asli Papua yang siap mengabdi untuk bangsa dan daerah.













