NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi mengimbau seluruh kabupaten untuk menyesuaikan waktu ibadah pada Minggu, 17 Agustus 2025. Langkah ini diambil guna memastikan umat beragama dapat berpartisipasi penuh dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan digelar serentak di seluruh wilayah Papua Tengah.

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 400.8.3/1066/SET tertanggal 11 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus A. Soemoele, mewakili Gubernur Papua Tengah.
Dalam surat itu, Pemprov meminta dukungan dan kerja sama seluruh Bupati di Papua Tengah agar berkoordinasi dengan pimpinan gereja masing-masing wilayah untuk memajukan pelaksanaan ibadah Minggu dari pukul 09.00 WIT menjadi pukul 06.00 WIT pada tanggal 17 Agustus 2025.
Penyesuaian ini dimaksudkan agar jemaat dapat tetap mengikuti ibadah dengan khidmat, sekaligus memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk menghadiri dan mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kami meyakini bahwa kebersamaan dan sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan peringatan hari bersejarah ini,” tulis Pj Sekda dalam surat tersebut.
Pemprov Papua Tengah juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kekhidmatan ibadah sekaligus memperkuat rasa persatuan dan nasionalisme melalui partisipasi aktif seluruh masyarakat di momen peringatan kemerdekaan.













