NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Kepolisian Resor Nabire melalui Tim Resmob kembali menunjukkan kecepatan dan ketegasan dalam mengungkap kasus kejahatan berat. Pelaku pembunuhan sadis terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun berhasil dibekuk, tak lama setelah aksinya yang mengguncang hati masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, Jumat (8/8/2025), menjelaskan bahwa pelaku berinisial IM melakukan kejahatan dalam kondisi sadar. “Pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi, dan bukti rekaman CCTV, korban berinisial EJT diketahui mengenal pelaku. Pada saat kejadian, pelaku melihat kesempatan karena korban tidak melakukan perlawanan. Pelaku kemudian membujuk korban untuk pergi bersamanya menuju kawasan PLTMG yang sepi dan jauh dari aktivitas warga.
“Di lokasi tersebut, pelaku melakukan perbuatan keji yaitu pemerkosaan terhadap korban,” ungkap AKP Bertu.
lanjut Kasat Reskrim mengatakan Usai kejadian, korban mulai meronta dan berteriak, sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan tegel yang ada dibekas pembangunan yang ada di sekitar lokasi.
Pukulan keras ke bagian wajah membuat korban pingsan. Pelaku kemudian memastikan korban meninggal dunia sebelum meninggalkannya di tempat kejadian. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku kembali dari lokasi seorang diri.

Dari seluruh hasil penyelidikan, penyidik menyimpulkan pelaku IM telah melakukan dua tindak pidana sekaligus, yaitu pemerkosaan dan pembunuhan berencana terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini menjadi bukti kerja cepat Tim Resmob Polres Nabire yang mampu mengungkap motif dan menangkap pelaku dalam waktu singkat.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Kami akan memproses hukum secara maksimal,” tegas AKP Bertu.
Masyarakat diminta untuk lebih waspada, menjaga anak-anak, serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mendengar hal mencurigakan.













