NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Dalam upaya memastikan penyaluran dana desa berjalan transparan dan tertib, Kapolres Puncak Kompol Mardi Marpaung, S.Sos menghadiri Sosialisasi Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di Aula Nagelar, Kabupaten Puncak, Senin (14/07/2025).

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Kabupaten Puncak, di antaranya Bupati Puncak Elvis Tabuni, S.E., M.M, Wakil Bupati Naftali Akawal, S.E., Plt. Sekda Nenu Tabuni, S.Sos., Ketua Komisi A DPRK Denilson Wonda, Dandim 1717/Puncak Letkol Inf. Himawan, serta para Kepala Distrik dan Kepala Desa se-Kabupaten Puncak.
Dalam sambutannya, Kapolres Puncak Kompol Mardi Marpaung menegaskan pentingnya penggunaan dana desa secara tepat sasaran dan menghindari konflik di tengah masyarakat.
“Dana desa ini harus digunakan sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat kampung. Saya minta kepada seluruh Kepala Distrik dan Kepala Desa agar menghindari segala bentuk penyimpangan yang bisa menimbulkan keributan,” tegas Kapolres.

Kapolres menekankan bahwa dana desa merupakan instrumen penting dalam pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah pedalaman.
“Dana desa adalah bentuk komitmen pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan di tingkat kampung. Ini adalah langkah konkret agar pembangunan tidak hanya terjadi di kota, tapi juga menyentuh pelosok desa,” jelas.
Untuk memastikan kelancaran sosialisasi, Polres Puncak menerjunkan 12 personel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Ipda Eddy C. Wandosa selaku Perwira Pengendali (Padal). Kehadiran aparat kepolisian ini bertujuan menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Polres Puncak menyatakan komitmennya dalam mendukung kelancaran penyaluran dana desa agar tidak menimbulkan konflik antar warga maupun aparat kampung.
“Kami siap menjaga keamanan selama proses penyaluran dana desa berlangsung. Harapannya, tidak terjadi gesekan antara masyarakat, Kepala Desa, maupun Kepala Distrik,” tutup Kompol Mardi Marpaung.













