NEWS.BUSURNABIRE.ID – Timika, | Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah terlibat aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Hotel Horizon Diana, Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah Senin 14/7/2025.
Forum strategis ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Tengah dan berlangsung pada 14–18 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah untuk periode 2025–2044.
PLT Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, Ewonggen Kogoya, M.AP, hadir untuk memberikan kontribusi langsung dalam forum strategis tersebut. Dalam diskusinya, Kogoya menegaskan bahwa sektor transportasi memegang peranan penting dalam mendukung tata ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Tata ruang yang baik akan memudahkan konektivitas, memperkuat akses antarwilayah, dan membuka peluang ekonomi baru. Transportasi dan ruang tidak bisa dipisahkan dalam perencanaan pembangunan daerah,” ungkap Kadis Perhubungan Papua Tengah, Ewonggen Kogoya.

FGD dibuka secara resmi oleh Dr. Tumiran, S.Sos., M.AP, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, yang mewakili Gubernur Papua Tengah. Dalam sambutannya, Tumiran menekankan pentingnya penetapan RTRW sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi dasar hukum pembangunan lintas sektor di wilayah tersebut.
“Sinergi antarperangkat daerah, termasuk sektor perhubungan, pertanahan, kehutanan, dan Bappeda, sangat penting agar substansi RTRW dapat mencerminkan potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala kampung dari berbagai distrik. Timotius Atapea, Kepala Kampung Pronggo, menyambut baik pelibatan masyarakat dalam perencanaan ruang.
“Pengetahuan lokal yang dimiliki oleh kepala kampung sangat relevan dalam menentukan arah penggunaan lahan dan zonasi,” ujar Timotius Atapea, yang juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan.
Selain itu, FGD ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Papua Tengah, perwakilan dari kabupaten Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, Puncak, serta Mimika, PT Freeport Indonesia, BUMN, PT Telkom, PT PLN, perguruan tinggi, dan NGO/LSM.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Tumiran juga memaparkan tujuh muatan strategis yang menjadi fokus utama dalam penyusunan RTRW, antara lain:
- Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan
- Partisipasi masyarakat dalam perencanaan ruang
- Integrasi RTRW dengan dokumen lain seperti RPJMD, RPJPD, dan KLHS
- Usulan perubahan kawasan hutan yang akuntabel
- Zonasi ruang untuk investasi
- Keterpaduan sektor transportasi dan energi
- Jaminan ruang bagi wilayah adat
Melalui FGD ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap hasil pembahasan akan disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah mengenai RTRW untuk tahun 2025–2044. Dengan keterlibatan aktif Dinas Perhubungan, diharapkan dokumen RTRW ini akan menjadi pedoman pembangunan yang responsif, legal, dan inklusif, serta mampu mewujudkan Papua Tengah yang lebih tertata, terhubung, dan berdaya saing tinggi.













