NEWS.BUSURNABIRE.ID —Nabire: Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Pencaker Kode R CPNS Tahun 2024 Orang Asli Papua (OAP) menggelar aksi demo damai di halaman Ballroom Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Senin (14/7/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan aspirasi agar Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H., dan jajarannya memprioritaskan hak-hak OAP dalam proses penerimaan ASN tahun 2025.

Para demonstran membawa satu buah spanduk besar yang memuat tujuh poin tuntutan kepada Gubernur Papua Tengah, antara lain:
- Meminta pemerintah provinsi melalui dinas terkait memprioritaskan OAP dalam rekrutmen CPNS, P3K, K2, database, dan tenaga honorer kontrak tahun 2025.
- Menuntut penerimaan tenaga honorer wajib memprioritaskan peserta Kode R OAP sesuai surat edaran resmi Gubernur Papua Tengah yang menyatakan 90% formasi diperuntukkan bagi OAP.
- Mengakomodasi peserta Kode R dalam CPNS 2024, dengan alasan formasi ASN Provinsi Papua Tengah untuk OAP saat ini sangat minim.
- Meninjau kembali kebijakan KemenPAN-RB terkait proses seleksi CPNS yang dinilai belum mengakomodasi aspirasi peserta Kode R OAP.
- Evaluasi kembali ROP (Rencana Operasional Pelaksanaan) antara Gubernur, BKPSDM, dan DPR Papua Tengah, termasuk janji Ketua Pansus DPR Papua Tengah yang menyatakan siap mengawal proses ini.
- Menolak marginalisasi hak anak negeri, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat adat Papua.
- Menegaskan bahwa perjuangan ini menyangkut harga diri, integritas, dan keadilan sosial bagi Orang Asli Papua yang merasa diabaikan dalam pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H., turun langsung menemui massa aksi dan memberikan penjelasan tegas mengenai prosedur penerimaan CPNS. Ia menegaskan bahwa urusan pengangkatan pegawai negeri merupakan wewenang pemerintah pusat, bukan kepala daerah.
“Hari ini kamu demo sampai matahari tenggelam pun, tetap tidak akan bisa dapat formasi. Karena pegawai negeri itu ditentukan oleh negara dan pusat,” kata Nawipa di hadapan peserta aksi.
Gubernur meminta agar aspirasi disampaikan melalui jalur formal, bukan aksi jalanan yang menurutnya mencoreng martabat sebagai Orang Asli Papua.
“Menyurati secara resmi, datang sebagai tuan tanah, bukan seperti pengemis. Kamu pemilik negeri ini. Gunakan cara terhormat, bukan cara-cara orang tidak sekolah,” tegasnya.
Gubernur menjelaskan bahwa prosedur aspirasi harus melalui DPR Papua Tengah, yang kemudian akan menyurati BKD, lalu bersama-sama menyampaikan langsung ke KemenPAN-RB dan BKN.
“Besok kamu buat surat resmi ke DPR. Setelah itu DPR akan undang BKD, lalu sama-sama ke Menteri PAN. Jangan demo lagi. Jalani prosedur, baru kita bisa perjuangkan di pusat,” jelasnya.
Meki Nawipa juga mengingatkan bahwa saat ini seluruh proses rekrutmen ASN dilakukan secara online dan transparan, sehingga perlu disertai dengan data dan dasar hukum yang kuat jika ingin mengajukan keberpihakan khusus kepada OAP.
“Gubernur tidak punya hak mengeluarkan SK pegawai negeri. Itu urusan pusat. Jadi harus kita pelajari datanya. Jangan sampai berharap tapi tidak dapat apa-apa karena tidak sesuai kebutuhan negara,” tambahnya.

Usai mendengar penjelasan langsung dari Gubernur, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib. Gubernur juga meminta dua perwakilan pencaker untuk bertemu kembali secara pribadi guna membahas teknis langkah lanjutan.
“Saya pikir cukup ya. Saya ada tamu dari Jakarta. Dua orang dari kalian nanti ketemu saya. Pulang dengan baik. Jangan demo lagi,” tutupnya.
Aksi ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang santun dan konstitusional dalam menyampaikan aspirasi, serta membuka ruang dialog antara masyarakat adat dan pemerintah daerah demi keadilan yang lebih baik di tanah Papua Tengah.













