NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire |Dalam suasana yang sarat makna dan haru, Ketua Umum LPTQ Provinsi Papua Tengah, Ukkas, S.Sos., MKP, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, secara resmi melantik Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) I Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2025.

Di balik prosesi pelantikan yang khidmat ini, tersimpan semangat yang membara: semangat untuk menjaga kemurnian Al-Qur’an, menumbuhkan cinta umat terhadap Kalamullah, dan melahirkan generasi Qur’ani dari Bumi Cenderawasih yang diberkahi.
Bertempat di Islamic Center Jalan Merdeka Kabupaten Nabire Provinsi Papua tengah pada tanggal 30 Juni 2025.
Pelantikan Dewan Hakim ini bukan sekadar seremonial administratif. Ia adalah panggilan hati, amanah besar yang dibebankan kepada para tokoh-tokoh terbaik yang telah terbukti kapabel dalam ilmu dan akhlak. Dalam surat keputusan Nomor: 042/LPTQ-PPT/SK/VI/2025, tertera nama-nama mereka yang dinilai layak, adil, dan pantas memikul tanggung jawab sebagai penjaga nilai-nilai sakral dalam seleksi STQH.

Pembacaan surat keputusan dilakukan oleh Ir. Wahyu Busi Santoso, M.M., selaku Sekretaris Panitia STQH I Provinsi Papua Tengah, dengan suara yang tegas namun penuh hormat, seolah mengantar para Dewan Hakim ke medan tugas yang agung.
Dalam naskah keputusan tersebut yang di bacakan Ir. Wahyu Budi Santoso M.M ditegaskan bahwa mereka yang ditunjuk telah melalui proses seleksi yang ketat dan dianggap mampu, cakap, serta memenuhi persyaratan sebagai Dewan Hakim. Penetapan ini mengacu pada beberapa regulasi, di antaranya:
- Keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 182A/1988 dan 48/1988
- Keputusan Menteri Agama Nomor 240/1989
- Keputusan Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 126 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pengurus LPTQ Papua Tengah Periode 2024–2029
Dalam Pernyataan yang menyentuh hati, Ukkas S.Sos., MKP saat di temui awak media menegaskan bahwa tugas sebagai Dewan Hakim bukanlah sekadar penilaian teknis. Ini adalah bagian dari ibadah, bagian dari pengabdian kepada Al-Qur’an dan umat.

“Saya ingin mengingatkan, jabatan ini bukan kehormatan duniawi, tapi ladang amal. Di tangan Bapak dan Ibu sekalian, akan lahir Qori dan Hafidz terbaik yang kelak mengharumkan nama Papua Tengah di panggung nasional,” ujarnya dengan suara bergetar.
Ukkas mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas pelaksanaan kegiatan keagamaan berskala provinsi ini, yang menurutnya menjadi bagian dari sejarah penting di tanah Papua Tengah yang baru memasuki usia tiga tahun.
“Syukur alhamdulillah, di usia yang ke-3 ini, kita sudah bisa menyelenggarakan STQH tingkat provinsi untuk pertama kalinya. Ini adalah langkah besar dalam perjalanan keagamaan dan kebudayaan kita di Papua Tengah,” ujarnya dengan suara penuh semangat.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan STQH akan dilangsungkan pada tanggal 11–13 Juli 2025, dan akan diikuti oleh delapan kabupaten. Di antara peserta, dua kontingen terbanyak berasal dari Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika.
Adapun pembukaan STQH dijadwalkan pada Jumat malam, 11 Juli 2025, yang rencananya akan dibuka langsung oleh Gubernur Papua Tengah.
Ia menambahkan bahwa Dewan Hakim adalah penentu arah, penentu prestasi, sekaligus pengawal nilai-nilai Qur’ani yang akan tertanam dalam jiwa peserta STQH.
Selain prosesi pelantikan, LPTQ juga telah menggelar orientasi teknis bagi para Dewan Hakim, sebagai bentuk penguatan kapasitas dan penyamaan persepsi menjelang penilaian.
“Orientasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh Dewan Hakim memahami tanggung jawab besar mereka. Penilaian harus dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan,” tegas Ukkas.
Pelantikan ini bukan hanya menandai dimulainya proses seleksi STQH, tetapi juga menjadi momentum pengabdian yang luhur. Di antara para Dewan Hakim terdapat para ulama, pendidik, profesional, dan aktivis Qur’ani dari berbagai kabupaten/kota seperti Timika, Nabire, Deiyai, Dogiyai, dan Mimika.
Mereka akan bertugas dengan tulus, meluangkan waktu, ilmu, dan tenaga demi satu cita: menyalakan lentera Qur’an di seluruh penjuru Papua Tengah.

Dalam akhir acara, suasana haru menyelimuti ruangan saat Ukkas secara simbolis memakaikan baju Toga untuk dua perwakilan dewan Hakim
Beberapa dari mereka tampak menunduk, tak kuasa menahan air mata bukan karena beratnya tugas, tetapi karena besarnya kepercayaan yang diberikan.
“Kami siap mengabdi, bukan hanya untuk LPTQ, tapi untuk Allah, untuk Al-Qur’an, dan untuk anak-anak Papua Tengah,” ucap salah satu Dewan Hakim dengan mata berkaca-kaca.
Pelantikan mencakup tiga kelompok besar:
- Dewan Hakim Tilawah dan MHQ (Musabaqah Hifzhil Qur’an)
- Dewan Hakim Karya Tulis Ilmiah Hadist (KTIH)
- Tim Pengawas dan Sekretariat
Beberapa nama yang dilantik di antaranya:
- H. Aris Habibuddin Syah, S.HI., M.H. (Ketua Majelis Tilawah)
- KH. Muhammad Darwis (Ketua Majelis MHQ)
- Abdul Rahim, S.Sy., S.Ag., M.H. (Ketua KTIH)
- H. Soleman Letsoin, B.A. (Pengawas Internal)
- Drs. H. Dano Lukmanul H.K., M.M.Pd. (Pengawas Eksternal)
Pelantikan ini menjadi langkah awal dari serangkaian proses besar menuju STQH XXVIII Tingkat Nasional Tahun 2025. Dari Nabire, cahaya Qur’an menyala, membakar semangat, dan menyentuh hati seluruh umat. Papua Tengah siap menyambut masa depan yang Qur’ani.













