NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, menghadiri dan membuka langsung Rapat Pembahasan Pembentukan Program Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), yang digelar di Aula Hotel JDF, Kabupaten Nabire, pada Jumat, 11 Juni 2025.

Rapat penting ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP), Kepala Biro Hukum Setda Provinsi, serta sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Dalam sambutannya, dr. Silwanus Sumule menekankan bahwa proses penyusunan Perda dan Perdasus harus benar-benar berpihak pada masyarakat, serta selaras dengan arah pembangunan daerah yang terencana dan inklusif.
“Setiap produk hukum yang kita lahirkan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat, tidak tumpang tindih, dan memiliki arah pembangunan yang jelas. Dengan demikian, peta pembangunan di Papua Tengah bisa berjalan dengan terarah dan menyentuh kebutuhan rakyat secara nyata,” tegas Pj. Sekda.
Lebih lanjut, dr. Sumule menambahkan bahwa penyusunan Peraturan Daerah Khusus Papua Tengah perlu mengandung semangat pelestarian nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta keunikan sosial masyarakat Papua Tengah.
Rapat tersebut bukan hanya sekadar forum diskusi, tetapi juga menjadi ajang harmonisasi usulan Perda dari berbagai sektor dan pihak. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk menyusun daftar prioritas Perda dan Perdasus, yang akan dibahas dan disahkan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Kita ingin seluruh rancangan peraturan yang disusun tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga mencerminkan identitas lokal Papua Tengah. Di sinilah pentingnya sinergi lintas sektor dan lembaga,” ujar salah satu anggota DPRP yang turut hadir.
Dalam kesempatan itu pula, dibentuk secara resmi Tim Penyusunan Program Pembentukan Perda dan Perdasus Papua Tengah, yang melibatkan unsur eksekutif dan legislatif secara kolektif. Tim ini nantinya akan mengawal seluruh proses legislasi daerah mulai dari tahap perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan.
Pj. Sekda mengapresiasi langkah cepat pembentukan tim ini, karena menurutnya sinergi menjadi kunci agar hasil dari proses pembentukan Perda tidak berhenti di atas kertas, melainkan mampu diimplementasikan secara nyata di tengah masyarakat.

Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) memiliki posisi penting dalam struktur pemerintahan daerah. Kedua instrumen hukum ini bukan hanya sebagai regulasi, tetapi juga penentu arah pembangunan jangka panjang, baik dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, maupun lingkungan hidup.
Dengan adanya pembahasan secara menyeluruh seperti yang dilakukan dalam rapat ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum dan partisipatif.
“Kita ingin setiap kebijakan yang dilahirkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Papua Tengah sedang bertumbuh, dan fondasi hukumnya harus kuat, adil, dan kontekstual,” tutup dr. Silwanus Sumule.













