Bupati Nabire Mesak Magai Raih 5 Kesepakatan Pembagian Wilayah dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Yaro yang Menandai Kedamaian

By BusurNabire.id
Kamis, 15 Mei 2025 07:56 WIB | 1141 Views
Bupati Mesak Magai Sukses Mediasi Sengketa Lahan Yaro Nabire: Solusi Damai yang Menginspirasi (Dok: Busur Nabire)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Sengketa lahan yang berlangsung di wilayah Yaro, Distrik Nabire Barat, akhirnya resmi diselesaikan melalui proses mediasi yang berlangsung pada Kamis siang (15/02/2025) di Aula Wicaksana Laghawa, Polres Nabire. Mediasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, kepolisian, dan perwakilan masyarakat setempat, yang berhasil menghasilkan kesepakatan damai yang disambut positif oleh semua pihak.

Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si, menyampaikan, “Permasalahan sengketa tanah di Kampung Komopai, Kampung Parauto, dan Kampung Ororodo, Distrik Yaro, yang melibatkan Marga Mekey, Marga Boma, dan Marga Kegou, kini telah diselesaikan. Kesepakatan ini dibagi dalam empat wilayah dan persoalan sengketa tanah di Yaro sudah selesai.”

5 Kesepakatan Pembagian Wilayah dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Yaro yang Menandai Kedamaian (Dok: Busur Nabire)

Rincian Kesepakatan Mediasi mencakup pembagian wilayah sebagai berikut:

  1. Dari batas Kali Wanggar hingga Kali Yaro: Dimiliki oleh pihak pertama (Jhon Kegou) dan pihak ketiga (Enni Mekey).
  2. Jalan Poros Bomopai-Ororodo sepanjang 2 km bagian barat: Diakui sebagai tanah umum perkampungan.
  3. Dari ujung 2 km batas tanah umum perkampungan hingga Bukit Kabur (Bagu Kebo): Milik pihak keempat (Silas Boma atau Marga Boma).
  4. Dari Bukit Kabur (Bagu Kebo) hingga Kali Wami: Milik pihak kedua (Alprida Mekey) dan pihak kelima (Demiana Mekey).
  5. Dari Muara Kali Kabur bagian gunung atau utara: Milik hak adat Marga Mekey (Tikihio), Mekey (Bukiha), Boma, dan Mekey (Megauwi).
Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si, menyampaikan, "Permasalahan sengketa tanah di Kampung Komopai, Kampung Parauto, dan Kampung Ororodo, Distrik Yaro, yang melibatkan Marga Mekey, Marga Boma, dan Marga Kegou, kini telah diselesaikan (Dok : Busur Nabire)

Bupati Mesak Magai menegaskan pentingnya menjaga kedamaian dan keharmonisan antar masyarakat di Distrik Yaro.

“Kami berharap masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa tanpa ada keraguan antara satu sama lain. Saling menerima adalah kunci untuk hidup rukun,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mesak juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Nabire atas peran aktif mereka dalam menangani sengketa lahan di Distrik Yaro.

Baca Juga  Gubernur Papua Tengah Sahkan Perdasi Perlindungan Bahasa Daerah, John Gobai: Tonggak Sejarah Jaga Identitas Papua

“Saya, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire dan seluruh warga masyarakat di Distrik Yaro, mengucapkan terima kasih kepada Polres Nabire atas kerjasama yang luar biasa dalam menyelesaikan masalah ini,” ucapnya.

to Bersama usai di lakukan mediasi dan penandatanganan hasil media konflik tanah di distrk Yaro ( Dok: Busur Nabire)

Kesepakatan yang dicapai melalui mediasi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi terciptanya kedamaian yang berkelanjutan serta mendorong masyarakat untuk lebih mengedepankan rasa persaudaraan dan kedamaian dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup