NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Sengketa lahan yang berlangsung di wilayah Yaro, Distrik Nabire Barat, akhirnya resmi diselesaikan melalui proses mediasi yang berlangsung pada Kamis siang (15/02/2025) di Aula Wicaksana Laghawa, Polres Nabire. Mediasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, kepolisian, dan perwakilan masyarakat setempat, yang berhasil menghasilkan kesepakatan damai yang disambut positif oleh semua pihak.
Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si, menyampaikan, “Permasalahan sengketa tanah di Kampung Komopai, Kampung Parauto, dan Kampung Ororodo, Distrik Yaro, yang melibatkan Marga Mekey, Marga Boma, dan Marga Kegou, kini telah diselesaikan. Kesepakatan ini dibagi dalam empat wilayah dan persoalan sengketa tanah di Yaro sudah selesai.”

Rincian Kesepakatan Mediasi mencakup pembagian wilayah sebagai berikut:
- Dari batas Kali Wanggar hingga Kali Yaro: Dimiliki oleh pihak pertama (Jhon Kegou) dan pihak ketiga (Enni Mekey).
- Jalan Poros Bomopai-Ororodo sepanjang 2 km bagian barat: Diakui sebagai tanah umum perkampungan.
- Dari ujung 2 km batas tanah umum perkampungan hingga Bukit Kabur (Bagu Kebo): Milik pihak keempat (Silas Boma atau Marga Boma).
- Dari Bukit Kabur (Bagu Kebo) hingga Kali Wami: Milik pihak kedua (Alprida Mekey) dan pihak kelima (Demiana Mekey).
- Dari Muara Kali Kabur bagian gunung atau utara: Milik hak adat Marga Mekey (Tikihio), Mekey (Bukiha), Boma, dan Mekey (Megauwi).

Bupati Mesak Magai menegaskan pentingnya menjaga kedamaian dan keharmonisan antar masyarakat di Distrik Yaro.
“Kami berharap masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa tanpa ada keraguan antara satu sama lain. Saling menerima adalah kunci untuk hidup rukun,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mesak juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Nabire atas peran aktif mereka dalam menangani sengketa lahan di Distrik Yaro.
“Saya, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire dan seluruh warga masyarakat di Distrik Yaro, mengucapkan terima kasih kepada Polres Nabire atas kerjasama yang luar biasa dalam menyelesaikan masalah ini,” ucapnya.

Kesepakatan yang dicapai melalui mediasi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi terciptanya kedamaian yang berkelanjutan serta mendorong masyarakat untuk lebih mengedepankan rasa persaudaraan dan kedamaian dalam menjalani kehidupan sehari-hari.