NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Dugaan pelarian tiga narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire jaln Jl. Pipit, Nabarua Kabupaten Nabire Provinsi Papua tengah, kembali mencuat setelah terjadi insiden pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025.
Menurut Informasi yang dihimpun awak media Ketiganya merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani hukuman atas kasus pidana berat, termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api.
Dari informasi yang dihimpun awak media Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIT. Berdasarkan informasi awal, ketiga narapidana diduga berhasil memanjat pagar Lapas dan melarikan diri ke arah luar.
Adapun identitas ketiga narapidana yang masih dalam pencarian adalah sebagai berikut:
I.T (24 tahun), terpidana kasus pembunuhan, dengan masa hukuman 6 tahun dan eksipirasi tahanan pada 17 Juli 2027.
S.T alias U.T (48 tahun), terpidana dalam kasus senjata api dan pembunuhan, menjalani hukuman hingga 23 Februari 2044.
Y.M alias Y. (27 tahun), terpidana kasus pembunuhan, dengan masa tahanan hingga 12 Desember 2032.
Hingga kini, awak media masih menunggu pernyataan resmi dari pihak Lapas Kelas IIB Nabire terkait kronologi dan evaluasi keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut













