BeritaDaerahInvestigasiPolri

Kasus Pelemparan Polsek Tigi didalami Polres Deiyai

Share
Kasus Pelemparan Polsek Tigi didalami Polres Deiyai

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Polres Deiyai saat ini tengah mendalami kasus pelemparan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap Polsek Tigi, Provinsi Papua Tengah pada Selasa (19/12/2023) Pukul 19.00 wit.

Kapolres Deiyai Kompol I Made Suartika, SIP ketika dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023) mengatakan, kejadian bermula ketika anggota Koramil membawa terduga pelaku pencurian ke Polsek Tigi.

“Pada saat piket penjagaan di Polsek Tigi meminta keterangan dari terduga pelaku pencurian, tiga orang yang diduga rekan pelaku datang dan terjadi keributan. Mereka bahkan menarik terduga pelaku keluar dari Polsek Tigi,” papar Kapolres.

Kasus Pelemparan Polsek Tigi didalami Polres Deiyai

Setelah terduga pelaku pencurian berada diluar Polsek Tigi, lanjut Kompol Made, masyarakat datang semakin banyak dan melakukan penyerangan ke Mapolsek Tigi dengan melempar batu dari luar pagar.

“Aksi tersebut mengakibatkan pecahnya kaca dan satu pintu Mapolsek. Merespon kejadian tersebut, anggota Polsek Tigi memberikan tembakan peringatan ke udara sehingga sekelompok masyarakat melarikan diri,” lanjutnya.

Personel Polres Deiyai yang tiba dilokasi sempat melakukan pengejaran terhadap sekelompok masyarakat yang melakukan pelemparan namun pelaku berhasil melarikan diri.

“Polsek Tigi dibackup Polres Deiyai saat ini tengah mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi para pelaku dan memahami motif di balik insiden pelemparan yang mengakibatkan kerusakan pada Mapolsek Tigi,” ujar Kapolres.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut dan mempercayakan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, dan untuk menciptakan lingkungan yang aman, semua pihak perlu berperan serta dengan tidak terlibat dalam tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” tutup Kabid Humas Polda Papua.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id