Kasat Binmas sosialisasi larangan membawa sajam di Pasar Ikebo Kabupaten Dogiyai

By BusurNabire.id
Kamis, 5 Oktober 2023 06:54 WIB | 208 Views

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Dogiyai, Bertempat di komplek pasar Ikebo Moenamani Distrik Kamuu, dilaksanakan himbauan larangan membawa sajam di tempat umum, Rabu (4/10/2023) kemarin.

Himbauan larangan membawa sajam disampaikan oleh kasat Binmas IPDA Hans N Raubaba, SE kepada pengunjung pasar Ikebo ” Kami dari Polres Dogiyai menghimbau kepada bapak Ibu dan pemuda pemuda mengenai sitkamtibmas tentang larangan membawa senjata tajam.

Kami himbau kepada seluruh masyarakat yang berada di kabupaten Dogiyai yang saat ini berada di perkantoran, pasar, tempat tempat ibadah dan tempat keramaian lainnya, bahwasanya larangan membawa alat tajam berupa parang, kampak, tombak, panah dan senjata tajam lainnya yang dapat mencelakai orang lain.

Kasat Binmas juga menyampaikan kepada masyarakat yang ada di pasar saat itu bahwa apabila tidak mengindahkan himbauan ini akan ada sanksi sebagaimana yang diatur dalam undang undang yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.

Setelah himabauan yang disampaikan oleh kasat Binmas, salah satu pèrsonil Polres Bripda Ferdinan Magai ikut menyampaikan himbauan dalam bahasa mee agar lebih mudah di mengerti oleh masyarakat baik itu mama mama maupun pemuda pemuda.

Diakhir himbauan salah satu masyarakat ikut menyampaikan tanggapannya yang menyatakan dukungan adanya himbauan larangan membawa sajam ke tempat umum juga harus adanya larangan menjual minuman keras agar pemuda pemuda tidak banyak mabuk di jalan yang mengganggu ketertiban masyarakat. (red)

Baca Juga  Ketua KONI Papua Tengah Dukung Penuh Piala Gubernur Liga 4, Ajang Lahirkan Bintang Sepak Bola Baru

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026. Kiranya damai Natal membawa harapan baru, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Papua Tengah yang aman, sejahtera, dan berkeadilan. — Meki Nawipa, S.H Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si Wakil Gubernur Papua Tengah
Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026.
Soni (1)
Karel Tabuni, S.T Anggota DPRK Nabire Beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru, 1 Januari 2026.
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup