>

Ganja seberat 34.97 Gram di musnahkan Sat Res Narkoba Polres Nabire

By BusurNabire.id
Senin, 25 September 2023 03:47 WIB | 189 Views
Ganja seberat 34.97 Gram di musnahkan Sat Res Narkoba Polres Nabire
Ganja seberat 34.97 Gram di musnahkan Sat Res Narkoba Polres Nabire

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire, menggelar pemusnahan barang bukti Kasus Narkotika jenis ganja, Senin,(25/9/2023), dihalaman depan Ruangan Satres Narkoba Polres Nabire.

Pemusnahan ganja seberat 34,97 Gram tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya S.I.K., S.H dan disaksikan oleh bJaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nabire, Angkat Poenta Pratama, SH, Kasatres Narkoba, Iptu Suparmin S.Hi, PS. Kanit Provos Sie Propam Aipda Hendra Wattimena, Kasie Hukum Iptu H. Sudarman, Kasiwas Iptu Edi Pamuji, Kasat Tahti Ipda Hendri Antoro, Kasie Humas Iptu Yaudi, S.Sos, para Penyidik dan Penyidik Pembantu serta tersangka SAD alias P.

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat pada tanggal (13/09) di Kelurahan Karang Tumaritis, Tim Satres Narkoba Polres Nabire berhasil melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan seorang pelaku, inisial S.A.D (28 Tahun), pekerjaan wiraswasta dengan alamat Jalan Imbara Set, Makimi, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire.

“Barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis ganja seberat 34,97 gram, dengan barang bukti lainnya yaitu satu unit hp merk oppo warna silver dan satu buah sim card telkomsel telah diamankan untuk pengembangan,” kata Kapolres.

“Motifnya pelaku membeli barang haram tersebut di KM. Gunung Dempo, dan barang tersebut rencananya akan dijual dan dikonsumsi sendiri,” ucap Kapolres.

Sementara itu dalam pembacaan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti, Kasatres Narkoba Polres Nabire, Iptu Suparmin mengemukakan, pemusnahan barang bukti ganja seberat 34,97 gram ini telah selesai dan Sah.

“Pemusnahan barang bukti ini, berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Sitaan, Nomor : SPP-BB / 04 / IX / 2023 / Res Narkoba, Tanggal 21 September 2023, dan Berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Nabire, Nomor : B-1013 / R.1.17 / Enz.1 / 09 / 2023, Tanggal 18 September 2023, dengan tersangka S.A.D,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Kapolda Papua Tengah Resmikan Kantor PP Polri Nabire, HUT PP Polri ke-27 Perkuat Sinergi Purnawirawan dan Polri Presisi

“Pasal yang disangkakan kepada Tersangka, adalah Pasal 114 ayat 1 atau kedua, Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan maksimal 20 Tahun penjara,” pungkas Kapolres Nabire. (red)

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup