BeritaDaerahPolri

Pelaku pembuat Senjata Api Rakitan Diamankan Sat Reskrim Polres Dogiyai

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Dogiyai – Satuan Reskrim Polres Dogiyai berhasil amankan terduga pelaku pembuatan Senjata Api Rakitan di jalan trans nabire – enarotali kantor PU Kampung Kigamani Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai . Selasa ( 4 /4/23)

Pada kesempatannya Kapolres Dogiyai Kompol Sarraju, S.H menerangkan bahwa terduga pelaku yang diamankan berinisial DG dan AY dalam membuat senpi rakitan dan rekondisi amunisi belajar dari media online (youtube ) sebagai sarana untuk belajar ” Ujar Kapolre Dogiyai

Lebih lanjut di katakan dari peggeladahan yang dilakukan oleh satreskrim selain terduga pelaku di amankan juga barang bukti berupa ( 1) pucuk Senapan angin, (1 ) pucuk senjata rakitan, 1 buah Popor senapan angin, 1 buah Sumpit payung, 10 buah Besi plat, 22 buah Pipa besi, 17 buah Elektroda (kawat las), 46 buah Mata panah, 1 buah Solder, 1 buah Laser, 8 buah Besi payung, 4 butir peluru dan barang bukti lainnya yang diamankan Satuan Reskrim Polres Dogiyai. ” Ungkap Kapolres

” Dari hasil keterangan dan barang bukti tersebut terduga DG dan AY di jerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penguasaan dan pembuatan senjata api kedua pelaku telah menyimpan dan atau mengusai senjata api dan atau senjata tajam tanpa izin.”

Setelah di lakukan pemeriksaan kedua terduga pelaku pembuat senjata rakitan hingga saat ini masih kami amankan di mako polres dogiyai untuk proses lebih lanjut . ” tutur kapolres dogiyai (ADM)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id