BeritaBudayaDaerahDuniaEventHukumInvestigasiNasionalPolriTNI

Pelaku Pembunuhan diringkus Polisi Kurang dari 1×24 Jam

Share

Jayapura –Busurnabire.id Pada hari Rabu tanggal 8 September 2021, Tim gabungan Cycloop Polres Jayapura tak butuh waktu lama untuk meringkus para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Korban AY (29) meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sentani-Waena tepatnya di depan Rumah makan Yougwa Kampung Asei Kecil Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., MH, dalam kesempatannya mengatakan Tim yang mendapatkan informasi adanya pembunuhan di depan Rumah Makan Yougwa langsung bergerak cepat untuk mengetahui keberadaan pelaku pengeroyokan tersebut. Tak butuh waktu lama Tim gabungan Cycloop Polres Jayapura yang dipimpin Kasat Reskrim berhasil menangkap seorang pelaku berinisial HW (24) di Kampung Buton Skyline.

Lantaran mencoba kabur saat akan dilakukan penangkapan, pelaku HW (24) terpaksa diberikan tindakan tegas terukur untuk dilumpuhkan dengan timah panas di kaki. Berdasarkan informasi dari pelaku pertama, Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku bersama rekannya berinisial AA turut serta terlibat melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Tim Gabungan Cycloop Polres Jayapura langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku berinisial AA di Jalan sumber air Entrop tanpa adanya perlawanan dari pelaku.

Berdasarkan keterangan pelaku, Pada saat kejadian korban bersama saksi yakni pacar korban hendak pulang ke arah Sentani dan Pelaku HW (24) mengikuti korban. Sesampainya di depan Rumah Makan Yougwa pelaku menendang korban sehingga korban terjatuh, pada saat korban terjatuh, pelaku mencekik korban dan langsung menikam korban berulangkali dan memotong tangan korban.

Pelaku lainnya AA hanya bertugas mengantar pulang saksi yakni pacar korban pada saat kejadian tersebut. Untuk motifnya, Pelaku HW (24) ingin balas dendam kepada korban karena dua hari lalu korban bersama rekannya melakukan pemukulan terhadap pelaku.

Kini pelaku HW (24) masih sementara dilakukan pengobatan dikarenakan pada saat akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku coba mengancam petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

Sumber : Humas Polda Papua

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id