BeritaDaerah

Ismail Djamaluddin” Ayo pemutahiran data E-KTP dari Provinsi Papua Menjadi Provinsi Papua Tengah

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE. Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kabupaten Nabire mengadakan Pemutakhiran Data atau Pelayanan Pencetakan KTP el dan KTP-el Digital Provinsi Papua Tengah bagi ASN dan keluarga ASN.bertempat di kantor bupati Nabire Jumaat 23 Februari 2023.

Perdana Pemutahiran data tersebut oleh Wakil bupati Ismail Djamaluddin dan, Sekda Nabire Herman Kayame ST MT. Dan selanjutnya pelayanan di lakukan bagi ASN dilingkungan Setda Kab. Nabire.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire Barnabas Watopa Mengatakan Dukcapil butuh dukungan dan perhatian yang lebih dari eksekutif dan legislatif karena masyarakat asli Papua banyak yang tidak dapat di jangkau, yang keberadaannya di kampung kampung terpencil, “mereka tidak tercatat, mereka tidak diproteksi, mereka tidak dilindungi.

Sehingga mereka kehilangan hak nya untuk dapat pelayanan pembangunan di semua bidang. Termasuk hak Demokrasi yaitu Pemilihan umum tahun 2024 mendatang, oleh karena tidak memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.”Ucap Watopa.

Lanjut Barnabas Watopa menyampaikan Terlebih masyarakat yang berada di Distrik Dipa , Distrik Menou dan Distrik siriwo mereka tidak ter-cover sebagai Warga Negara Sekitar 80 persen tidak memiliki NIK oleh karna itu Dukcapil butuh perhatian lebih sehingga semua masyarakat yang berada di pelosok pelosok dapat terdata dengan baik.

Serta Syarat melakulan pemutahiran data, masyarakat, ASN, TNI/Polri wajib membawa Data Pribadi Berupa KTP dan KK, hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire Barnabas Watopa kepada Awak media.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Nabire Ismail Djamaluddin mengajak seluruh masyarakat, ASN,TNI, POLRI agar dapat membantu pemerintah daerah kabuaten nabire dengan melakukan pemutahiran data E-KTP yang mana dari Provinsi Papua Menjadi Provinsi Papua Tengah.

Ismail Djamaluddin Wakil bupati Kab Nabire menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di kabupaten nabire yang belum melakukan perekaman E-KTP agar dapat melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nabire,

Sehingga masyarakat nabire dapat terdata yang baik. Perlu kita ketahui bahwa pada pemilihan umum 2024 nanti wajib memilik E-KTP dan Kartu Keluarga”tutup Ismail (Adm)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id