BeritaDaerahSosial

Ini Arahan Kadis DPMK Soal Penyaluran DD dan ADD Intan Jaya

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID _INTAN JAYA, DETIKAPAPUA.com Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Yoakim Mujizau,S.STP Memberikan arahan soal Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) kepada masyarakat dan teguran keras kepada Kepala Kampung 97 Kampung di Kabupaten Intan Jaya,”Ungkapnya kepada masyarakat di depan Bank Papua Sugapa, Kamis (14/12/2022).

Kadis DPMK Intan Jaya, Yoakim Mujizau, S.STP “Sebenarnya pencairan dana desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) ini mulai proses dari tanggal 12 atau tanggal 13 Desember 2022, Namun menghambat proses karena lambatnya kepala kampung dan Pendamping kurang koordinasi baik. Sehingga tertunda hingga saat ini,”jelasnya.

Sehingga pihaknya meminta kepada kepala Kampung dan pendamping bangun koordinasi soal penyaluran dana desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) ini, agar proses pencairannya dipercepat.

“Benarnya bisa penyaluran saat ini, Namun karena menghambatnya kepala Kampung dan pendamping belum koordinasi baik sehingga kita tunda besok. Dan saya sudah minta ijin kepada pihak Bank Papua dan Kapolres Intan Jaya, bahwa besok mulai proses pencairan,”katanya.

Kadis DPMK juga sudah tentukan waktu pencairan dana desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) itu. Bahwa proses pencairan mulai dari pukul, 08:30 Wit hingga pukul, 17:00 Wit.

Kemudian, Kadis DPMK juga mengatakan bahwa untuk dua distrik yaitu, Distrik Tomosiga dan Distrik Biandoga akan penyaluran di sana, dan ini sesuai kesepakatan seluruh pejabat, intelektual dan Kepala-kepala Kampung dari kedua distrik telah sepakat untuk menyalurkan dana desa dan Alokasi Dana Desa DD-ADD itu.

“Kedua distrik ini saya akan turunkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD). Sehingga saya minta kepada Kepala Kampung dan Bendahara siap di sana. Tapi selain dari kedua Distrik ini bisa melakukan proses penyaluran di Sugapa pusat kota kabupaten intan jaya,”jelasnya.

Selain itu, Kadis DPMK juga menegaskan bahwa tidak ijinkan adakan persoalan utang piutang oleh kepala Kampung dan Bendahara.

“Saya tegaskan bahwa selaga macam masalah dan pinjaman uang atau utang piutang oleh Kepala Kampung dan Bendahara Kampung itu. Jangan pernah persoalkan disini. Karena ini bulan Desember yang akan mengadakan Natal dan akan jemput tahun baru. Sehingga dana ini betul-betul salurkan kepada masyarakat di 97 Kampung yang ada di Kabupaten Intan Jaya,”Tegasnya.

Proses Penyaluran dana desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD), Kata Kadis DPMK Yoyakim Mujizau, akan dilakukan pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2022 besok.

Pewarta: Hagimuni Dann

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id