BeritaHUKUMPolri

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap P21 Tersangka Dan Barang Bukti Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Nabire

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID -Dogiyai – Berkas Perkara dinyatakan lengkap atau P21, 1 Tersangka kasus Pencurian Dengan Kekerasan dan Barang Bukti Berupa 1(satu) buah kampak dan Topi yang di gunakan pelaku saat melakuakan kejahatan diserahkan ke pihak Kejaksaaan Negeri Kabupaten Nabire, Senin (12/12/22).

“Penyerahan tersangka tersebut termasuk barang bukti yang telah diamankan aparat kepolisian saat tersangka ditangkap/ diamankan pada bulan Oktober lalu, saat tersangka diketahui sedang berada di Terminal Pasar Moanemani.

Diungkapkan bahwa tersangka berinisial PT alias Leher Bolong (27) merupakan salah satu dari beberapa tersangka lainya yang masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Resor Dogiyai terkait Kasus Pencurian dan Kekerasan.

Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dogiyai Ipda Yusuf Habel Apiem S.Th dan KBO Reskrim Ipda M. ZAID, S.HI.,M.Si didampingi Personel Sat Reskrim Polres Dogiyai

Kapolres Dogoyai Kompol Samuel D Tatiratu, S.I.K, mengatakan bahwa pengajuan tersangka dugaan tersebut setelah berkas penyelidikan maupun penyidikan yang ditemukan lengkap atau P21.

“Tersangka diproses Hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/27/X/2022/SPKT/Res Dogiyai/Polda Papua, tanggal 24 September 2022,” jelasnya.

Ia menjelaskan, atas perbuatan tersebut, tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke – 2e tentang pencurian dengan kekerasan maka dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga 9 tahun.

“Pasal tersebut berbunyi, Dengan Hukuman Penjara selama lamanya 9 tahun, Dihukum Pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan (terpergok) supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau barang siapa yang dicuri itu tetap, ada di tangannya,” tutup Kapolres.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id