NEWS.BUSURNABIRE.ID _MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika tangani kasus penemuan mayat laki-laki yang diketahui berisinial “YB” (40) warga Sp1 Mimika, Senin (18/07).
Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona menyampaikan bahwa Polres Mimika dalam hal ini Satuan Reskrim, melakukan penanganan atas penemuan mayat berjenis kelamin laki -laki tersebut.
“Kami saat menerima laporan tentang penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut, langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti, serta keterangan saksi,” ucapnya.
Lanjutnya, Kasie Humas menambahkan adapun identitas mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut bernisial “YB” berumur 40 tahun dan beralamat Jalan Busiri Jalur 2 Timika.
Menurut saksi hendak membuka jualan pinang di pondok kemudian saksi mendapati korban telah tergeletak tak bernyawa dengan mulut yang mengeluarkan busa. Pada tubuh korban pun tidak di temukan tanda – tanda kekerasan, sampai saat ini belum ada penjelasan mengenai penyebab kematian korban.
Jayapura, 18 Juli 2022
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua (red)