BeritaBudayaHukumInvestigasiPolri

Reskrim Polres Nabire Tangkap pelaku Curas

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID _Nabire – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nabire, Jumat siang, berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Nabire. Satu pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap satu melarikan diri.

Pelaku pencurian berinisial NM (20) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, pelaku saat melakukan aksi pencurian dengan cara merampas tas korban FN (24) yang digendognya, bertempat di jalan Pipit Kelurahan Kaliharapan, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire sekitar pukul 14.30 Wit, (06/5).

“Dari tangan para pelaku petugas berhasil menyita 1 unit sepeda motor Vixion warna biru putih (milik pelaku), 1 buah tas warna biru berisikan uang tunai Rp. 2.000.000, 1 buah handphone readmy Not 8 warna biru dan 1 buah dompet warna hitam,” ucap Kapolres Nabire yang diwakili Kasat Reskrim, AKP Akhmad Alfian, SIK., M.H.

Satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan masih DPO. Pelaku NM mendekam di tahanan Mapolres Nabire dan para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) ayat (2) ke 2 dengan ancaman hukuman 9 sampai 12 tahun penjara.

“Kodisi korban saat ini masih dilakukan perawatan medis karena mengalami luka saat terjatuh bersama pelaku,” ungkap Kasat. (RED)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id