>

Tingkatkan Indeks Integritas Nasional, KPK ajak KLPD Tindaklanjuti Hasil SPI

By BusurNabire.id
Selasa, 12 April 2022 12:16 WIB | 271 Views

NEWS.BUSURNABIRE.ID _JAKARTA _Tahun ini KPK akan kembali menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Sama seperti tahun sebelumnya, SPI akan mengukur tingkat dan risiko korupsi pada 98 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota.Jakarta, 12 April 2022

Berdasarkan RPJMN 2020-2024, target skor indeks Integritas tahun 2022 sebagai hasil dari pengukuran SPI yakni sebesar 72. Atau naik 2 poin dari target tahun lalu sebesar 70.

KPK berharap capaian skor indeks tahun lalu yang melampaui target nasional, yaitu sebesar 72,4 dapat terus ditingkatkan. Peningkatan skor indeks di antaranya melalui upaya-upaya perbaikan yang direkomendasikan sesuai hasil SPI tahun sebelumnya.

(SPI) yang dilakukan KPK untuk mengukur tingkat risiko korupsi pada suatu institusi tidak sekadar untuk menghasilkan skor indeks integritas. Namun, lebih penting untuk menyampaikan poin-poin rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi pada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang diukur.

Oleh karenanya KPK mendorong KLPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi berdasarkan hasil pengukuran SPI 2021. Sehingga setiap institusi bisa meminimalisasi celah-celah rawan korupsi yang telah teridentifikasi secara efektif.

KPK berharap, melalui upaya perbaikan yang serius dari setiap institusi dapat meningkatkan skor indeks integritas pada institusi tersebut sekaligus skor rata-rata nasional pada pengukuran SPI tahun ini. Semakin tinggi peningkatan skor indeks integritas, menandakan bahwa terdapat perbaikan sistem yang lebih baik.

Hasil SPI 2021

Pada pengukuran SPI 2021 lalu, terdapat 7 elemen yang diukur yaitu, transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, trading in influence, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.

Berdasarkan elemen tersebut, masih ada 3 elemen yang memperoleh skor di bawah rata-rata yakni elemen sosialisasi antikorupsi dengan skor 59,1%, pengelolaan SDM 68%, dan trading in influence 70,2%.

Baca Juga  Meki Nawipa Resmikan Festival Budaya Pelajar Papua Tengah 2026, Warisan Leluhur Jadi Kekuatan Masa Depan

Sedangkan berdasarkan instansi yang diukur, SPI tahun lalu menyasar kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten.

Dari pengukuran ini, kementerian memperoleh skor rata-rata indeks integritas sebesar 80,3% dan pada lembaga mencapai 81,9%. Kemudian pada pemerintah provinsi didapat 69,3%, pemerintah kota 71,9%, serta pemerintah kabupaten 70,9%.

KPK menemukan berbagai risiko terjadinya korupsi pada seluruh instansi, baik kementerian, lembaga, maupun pemda.

Sebanyak 15% responden kalangan pegawai meyakini bahwa risiko penerimaan suap masih ditemui di banyak instansi. Survei juga menunjukkan 1 dari 4 responden pegawai menyebut adanya risiko perdagangan pengaruh (trading in influence), baik dalam bentuk penentuan program dan kegiatan, perizinan, hingga penentuan pemenang pengadaan atau tender dari pemerintah.

SPI juga mencatat sebanyak 29% responden pegawai menyebut adanya permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa, dari nepotisme hingga gratifikasi dalam proses pengadaan. Kemudian 1 dari 2 responden pegawai menyatakan terjadinya pemanfaatan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Lalu, sejumlah 9% persen responden pegawai menilai masih terdapat penyalahgunaan anggaran dalam perjalanan dinas.

Selanjutnya KPK memberikan rekomendasi kepada masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya perbaikan sistem di internal organisasinya.

Selain itu, KPK juga memberikan 5 rekomendasi prioritas kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, yaitu:

Pertama, penguatan sistem pencegahan korupsi, baik melalui pendidikan, kampanye, pengawasan, dan penegakan secara simultan.

Kedua, peningkatan kualitas merit dan pengaturan pengelolaan konflik kepentingan dalam mutasi dan promosi SDM.

Ketiga, pengembangan program sosialisasi dan kampanye antikorupsi.

Keempat, meminimalisir perdagangan pengaruh melalui transparansi pelaksanaan tugas dan pemberian layanan.

Kelima, optimalisasi penggunaan teknologi, seperti dalam pemberian layanan untuk meningkatkan keterbukaan dan akses untuk mengurangi peran perantara memberi pelayanan.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Papua Tengah Ajak Personel Teladani Semangat Pahlawan

KPK berharap, rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkrit oleh KLPD yang bersangkutan. Di mana upaya perbaikannya juga penting melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan publik yang diselenggarakan oleh masing-masing institusi tersebut.(Red)

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup