Diserahkan kekediaman Bahar Smith “Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan bukti Profesionalisme Polri

By BusurNabire.id
Kamis, 30 Desember 2021 12:31 WIB | 143 Views

News.BusurNabire.id .JAWA BARAT .Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menegaskan pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12/2021).

Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.

“Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor,” katanya.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14

Baca Juga  Langkah Nyata Pemerintah Pusat, Kios Kontener RMI Bangkitkan Ekonomi Pemuda Nabire

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan selamat Hari Noken sedunia
WhatsApp Image 2025-11-25 at 11.01.25
Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan selamat Hari Pahlawan 10 November 2025
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup