Polisi Serahkan Tersangka Pencurian Kekejaksaan Negeri Jayapura

By BusurNabire.id
Jumat, 3 September 2021 12:57 WIB | 180 Views

Jayapura – Busurnabire.id _Pada hari Kamis tanggal 2 September 2021 Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan menyerahkan tersangka berinisial FH atas kasus Pencurian bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, S.H ketika dikonfirmasi mengatakan, penyerahan tersangka berinisial FH karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

Penyerahan tersangka berinisial FH diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Viktor Maurid Suruan, S.H ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima tersangka. Dengan diserahkan ke pihak Kejaksaan maka proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kejaksaan hingga ke meja hijau ATAU persidangan.

Tersangka FH disidik berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 369 / VI / 2021 / Sek Japsel, tanggal 15 Juni 2021 tentang perkara pencurian yang dilakukannya dengan korban Saudari Rani Nurjayanti bertempat di Jalan KS. Tubun Argapura Resimen Kelurahan Argapura Distrik Jayapura Selatan.

Perlu diketahui pada hari Selasa, tanggal 15 Juni 2021, sekitar pukul 03.00 Wit, FH memasuki Rumah korban dan mengambil satu buah tas berisikan 1 (satu) unit laptop merk Asus warna biru, 1 (satu) Unit Handphone Merk SAMSUNG dengan chasing warna hitam, 1 (satu) Unit Handphone Merk Realme C3 chasing warna biru dan 1 (satu) buah dompet warna abu-abu berisikan uang tunai sebesar 470 ribu rupiah.

Atas perbuatannya, tersangka FH dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 KUHP, dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 7 (tujuh) Tahun.(Redaksi)

Baca Juga  Seruan Tegas Inarius Douw: Hentikan Konflik Kapiraya, Wujudkan Papua Tengah Damai Tanpa Darah

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026. Kiranya damai Natal membawa harapan baru, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Papua Tengah yang aman, sejahtera, dan berkeadilan. — Meki Nawipa, S.H Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si Wakil Gubernur Papua Tengah
Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026.
Soni (1)
Karel Tabuni, S.T Anggota DPRK Nabire Beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru, 1 Januari 2026.
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup