BeritaHukumInvestigasiNasionalOtomotifPolriSosialTNI

Terungkap Pelaku Curanmor Di Wilayah Nabire Barat

Share

Busurnabire.id _Nabire.Pada Hari Selasa Tanggal 01 Juni 2021, sekira Pukul 22.00 Wit, telah dilakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) oleh Team Lidik Polsek Nabire Barat.

Adapun data Tersangka dan Barang Bukti yang berhasi diamankan dalam Pengungkapan tersebut adalah ;Tersangka
AU , . Barang Bukti Unit Sepeda Motor Honda Beat, Nomor Rangka MH1JFN21XEK517876, Nomor Mesin JFM2E-1526699, Warna Merah (diubah Tersangka menjadi Warna Hitam), Tnkb PA 3820 KP.

Adapun Kronologis Pengungkapan Tindak Pidana tersebut adalah sbb :
a. Pada Hari Jumat Tanggal 28 Mei 2021, sekira Pukul 21.30 Wit, Berdasarkan Laporan Masyarakat, Piket Polsek Nabire Barat mengamankan Yang Bersangkutan (YBs) saat tengah berada di Perkarangan rumah salah satu warga di Kampung Karadiri, yang dicurigai hendak melakukan Percobaan pencurian. Setelah berhasil diamankan, kemudian Ybs dilakukan Pemeriksaan di Mapolsek Nabire Barat. Dari hasil pemeriksaan Saksi-saksi dan YBs, Penyidik belum memperoleh cukup bukti untuk menetapkan YBs sebagai Tersangka, sebagaimana Laporan Warga yang diterima oleh Piket Polsek Nabire Barat.

b. Setelah tidak diperolehnya alat bukti pada Perkara Dugaan Percobaan Pencurian, Penyidik mengembangkan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan oleh YBs dengan membuka Data Laporan Tindak Pidana Pada Polsek Nabire Barat. Dari hasil Pengembangan Penyidikan, diketahui bahwa Kendaraan (Sepeda Motor) yang digunakan YBs, adalah Sepeda Motor Hasil Tindak Pidana (Pencurian/Curanmor), dan diperoleh Fakta sebagai berikut :
1. YBs merupakan Pelaku TP Pencurian Ranmor, sebagai Laporan Polisi Nomor : LP/32-K/V/2021/HUK.12.1/Sek Nbr Brt Tanggal 28 Mei 2021.
2. YBs melakukan Pencurian tersebut seorang diri, dengan cara mencari kelengahan Pemilik Sepeda Motor, yang pada saat itu lupa mencabut Kunci motornya.
3. Setelah berhasil melakukan Pencurian Sepeda Motor milik Korban Sdr.SIGIT ADITYA, Pada Hari Senin Tanggal 24 Mei 2021, sekira Pukul 18.00 Wit, YBs kemudian menyembunyikan Sepeda Motor tersebut diLapangan Kampung Karadiri 2.
4. Selain menyembunyikan Sepeda Motor hasil Pencurian tersebut, YBs juga merubah Ciri Sepeda Motor tersebut, dengan Merubah warna Sepeda Motor tersebut, yang sebelumnya Merah menjadi Hitam, serta membuka Plat Nomornya (TNKB).

4. Saat ini Ybs telah ditetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan menjalani Proses Penyidikan di Polsek Nabire Barat.

Catatan :
1. Selain Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) diatas, Dari Informasi Warga dan Penyelidikan diLapangan, Team Lidik Polsek Nabire Barat, juga berhasil mengamankan beberapa Unit Sepeda Motor, dengan Identitas sebagai berikut :
a. Yamaha Jupiter Z Warna Merah/Hitam, No.Rgk MH330C0028J284972, No.Sin 30C-284967.
b. Honda Beat Warna Merah Maron, No.Rgk MH1JFE112EK246898, No.Sin JFE1E-1246190.
c. Suzuki Smash Warna Merah Hitam, No.Rgk MH8FDJ25R7J-190704.
d. Honda Beat Warna Merah/Putih, No.Sin JFZ1E-2587111.

2. Bagi Masyarakat yang pernah Kehilangan Sepeda Motor, dengan data tersebut diatas dapat mengambilnya di Mapolsek Nabire Barat dengan membawa Bukti kepemilikan (STNK/BPKB) dan Tanpa dipungut biaya/Gratis.

3. Kepada Pemilik Kendaraan, Dihimbau untuk tetap menjaga Kendaraannya, dengan Pengamanan dan Penambahan Kunci, guna menghindari terjadinya Tindak Pidana Pencurian.(FN)

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id