NEWS.BUSURNABIRE.ID – TIMIKA, Papua Tengah | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek Tata Kelola Dana Hibah Pemerintah Daerah) bagi lembaga masyarakat, yayasan, dan lembaga keagamaan sebagai upaya memperkuat pengelolaan dana hibah yang transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Cenderawasih 66 Timika, Senin (21/9/2026), dengan menghadirkan unsur pemerintah daerah, pemerintah pusat, lembaga pengawasan, serta para mitra penerima hibah.

Bimtek ini menjadi wadah evaluasi sekaligus peningkatan pemahaman mengenai mekanisme pengelolaan dana hibah pemerintah daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penyaluran, penggunaan dana, pengawasan, hingga proses pertanggungjawaban.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Tengah, Alanthino Wiay, S.STP., M.Si. Sementara laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat, Lambertus Wakerkwa, S.Sos.
Pelaksanaan kegiatan dipandu oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Edward Semuel Renmaur, S.STP., M.A.P., M.Han sebagai moderator.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dira Ensyadewa, S.IP., M.A., dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta Fathul Huda Yusuf Ukhrowi dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah.
Narasumber dari Kemendagri memberikan materi mengenai tata kelola dana hibah pemerintah daerah yang mencakup seluruh siklus pengelolaan hibah.
Pembahasan meliputi proses penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, mekanisme penyaluran, penggunaan dana, monitoring dan evaluasi, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Sementara itu, narasumber dari BPKP Papua Tengah menyampaikan materi terkait proses pengawasan pelaksanaan hibah pemerintah daerah kepada lembaga dan yayasan.
Dalam pemaparannya, BPKP menekankan pentingnya sistem pengawasan yang berjalan secara terstruktur agar penggunaan dana hibah sesuai dengan tujuan, aturan, dan manfaat yang telah direncanakan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten se-Papua Tengah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dari tujuh kabupaten, ASN pengelola dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta pimpinan lembaga keagamaan sebagai mitra pemerintah.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi. Berbagai persoalan terkait pengelolaan hibah dibahas secara terbuka, mulai dari mekanisme pengajuan proposal, proses verifikasi, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, penggunaan dana, pengawasan, hingga pertanggungjawaban.
Forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola dana hibah di wilayah Papua Tengah.
Lima Rekomendasi Penguatan Tata Kelola Dana Hibah
1. Memperkuat Regulasi dan Perencanaan Hibah
Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap regulasi hibah serta memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran sesuai dengan aturan yang berlaku dan kebutuhan masyarakat.
2. Meningkatkan Kompetensi Pengelola dan Verifikator Hibah
Penguatan sumber daya manusia menjadi perhatian penting agar proses pemeriksaan usulan hibah dapat dilakukan secara administratif maupun substantif dengan lebih baik.
3. Membentuk Coaching Clinic Tata Kelola Hibah
Setiap Bagian Kesejahteraan Rakyat didorong menyediakan layanan pendampingan atau coaching clinic bagi calon penerima hibah, mulai dari proses pengajuan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
4. Memperkuat Sistem Monitoring dan Pengawasan
Pengawasan dana hibah perlu dilakukan secara berkala, berbasis risiko, dan sesuai kewenangan masing-masing pihak untuk mencegah kesalahan penggunaan anggaran.
5. Mendorong Hibah yang Transparan dan Tepat Sasaran
Lembaga penerima hibah diharapkan memperkuat administrasi, dokumentasi kegiatan, serta pelaporan penggunaan dana agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap tercipta kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan lembaga penerima hibah mengenai pentingnya tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Bimtek tersebut juga menjadi langkah memperkuat kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, yayasan, lembaga masyarakat, dan lembaga keagamaan dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan pengelolaan yang semakin baik, dana hibah diharapkan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Papua Tengah melalui program yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.













