>

Sidang Kasus Pembunuhan Nabire Masuki Tahap Akhir, Advokat AWS (14) Harap Hak Anak Tetap Dilindungi

By BusurNabire.id
Kamis, 3 September 2026 07:24 WIB | 5 Views
Sidang Kasus Pembunuhan Nabire Masuki Tahap Akhir, Advokat AWS Harap Hak Anak Tetap Dilindungi (Foto: BusurNabire)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire Papua Tengah | Tim Advokat anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial AWS berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nabire tetap menempatkan terdakwa sebagai seorang anak dalam memberikan putusan akhir perkara dugaan pembunuhan berencana yang saat ini memasuki tahap akhir persidangan.

Sidang Kasus Pembunuhan Nabire Masuki Tahap Akhir, Advokat AWS Harap Hak Anak Tetap Dilindungi (Foto: BusurNabire)

Advokat anak AWS, Ishak Semuel Ronsumbre, SH, MH, MA, menyampaikan bahwa dalam proses peradilan anak, aspek perlindungan terhadap hak-hak anak harus tetap menjadi pertimbangan utama Majelis Hakim.

“Kami berharap Majelis Hakim dapat mendudukkan AWS sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dan tetap memberikan perlindungan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ishak.

Menurutnya, AWS yang masih berusia 14 tahun harus mendapatkan perlakuan berbeda dibandingkan pelaku dewasa. Apabila dalam putusan nantinya dinyatakan bersalah, hak-hak dasar anak tetap harus dijamin, termasuk hak mendapatkan pendidikan, pembinaan keagamaan, serta kesempatan berinteraksi dalam lingkungan pembinaan anak yang aman dan bebas dari tekanan maupun intimidasi.

Sidang Kasus Pembunuhan Nabire Masuki Tahap Akhir, Advokat AWS Harap Hak Anak Tetap Dilindungi (Foto: BusurNabire)
Sidang Kasus Pembunuhan Nabire Masuki Tahap Akhir, Advokat AWS Harap Hak Anak Tetap Dilindungi (Foto: BusurNabire)

Perkara tersebut kini telah memasuki tahapan akhir setelah seluruh rangkaian persidangan dilalui. Majelis Hakim dijadwalkan membacakan putusan pada Jumat, 4 September 2026 pukul 15.00 WIT.

Tim Advokat AWS menyatakan masih meyakini bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan posisi AWS sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dalam menjatuhkan putusan.

Ishak menjelaskan bahwa proses hukum terhadap anak harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, pembinaan, dan kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak.

Advokat Nilai Unsur Pembunuhan Berencana Masih Menjadi Perdebatan Terkait penerapan Pasal 459 tentang pembunuhan berencana yang menjadi dasar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak kuasa hukum memiliki pandangan berbeda berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, serta keterangan para saksi yang telah diperiksa selama proses persidangan.

Baca Juga  Tuntutan 10 Tahun Jadi Sorotan, Keluarga Korban Desak Hakim Beri Putusan Setimpal

Namun demikian, Ishak menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim.

“Majelis Hakim yang akan menilai seluruh fakta persidangan dan menentukan putusan nantinya,” katanya.

Menjelang pembacaan putusan, Tim Advokat AWS berharap Majelis Hakim dapat memberikan keputusan yang mencerminkan rasa keadilan, baik bagi keluarga korban maupun pihak anak yang berhadapan dengan hukum.

Menurut Ishak, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim sebagai pihak yang memiliki kewenangan memutus perkara.

“Kami berharap putusan yang diberikan nantinya adalah putusan yang adil bagi semua pihak,” tutup Ishak.

Berita Terkait

🇮🇩 **DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81** 🇮🇩 **17 Agustus 2026** Dengan semangat **“Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”**, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai semangat bersama dalam memperkuat persatuan, membangun daerah, dan mewujudkan Papua Tengah yang semakin maju. Gubernur Papua Tengah **Meki Nawipa, S.H.** bersama Wakil Gubernur Papua Tengah **Deinas Geley, S.Sos., M.Si.** menyampaikan ucapan **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81**. 🇮🇩 **Bersatu dalam keberagaman, bergerak bersama untuk Papua Tengah yang maju dan Indonesia yang semakin kuat.** **Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.** **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩** #HUTRI81 #DirgahayuRI #IndonesiaMerdeka #PapuaTengah #MekiNawipa #DeinasGeley #IndonesiaBerdaulat #IndonesiaMaju
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup