NEWS.BUSURNABIRE.ID -PUNCAK, PAPUA TENGAH | Aksi anarkis terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Selasa (11/8/2026) malam. Sejumlah fasilitas pemerintah dilaporkan menjadi sasaran pembakaran dan perusakan yang diduga dipicu ketidakpuasan massa terhadap pembagian Dana Desa tahap I Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi tersebut mengakibatkan sejumlah kantor pemerintahan mengalami kerusakan dengan tingkat berbeda, mulai dari terbakar habis, terbakar sebagian, hingga mengalami kerusakan. Satu kendaraan dinas milik Dinas Ketahanan Pangan juga dilaporkan turut dibakar.

Bupati Puncak Elvis Tabuni, S.E., M.M., didampingi Kapolres Puncak AKBP Domingos De F. Ximenes, S.H., S.I.K., M.H., Dandim 1717 Puncak Letkol Inf. Himawan Ady Susanto, S.I.P. serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Puncak, memberikan penjelasan terkait situasi tersebut dan persoalan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Bupati Elvis Tabuni menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi berawal dari adanya perbedaan besaran Dana Desa antara tahun anggaran 2025 dan 2026.
Ia menegaskan, berkurangnya anggaran Dana Desa pada 2026 bukan disebabkan adanya pemotongan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak, Bupati, maupun pihak Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK).
“Dana itu bukan dipotong oleh pihak PMK atau bupati atau siapapun,” tegas Elvis Tabuni dalam keterangannya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Puncak sebelumnya telah berupaya memberikan penjelasan kepada para kepala kampung mengenai perubahan besaran anggaran tersebut. Namun, perbedaan angka antara tahun sebelumnya dan tahun berjalan belum sepenuhnya dipahami masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2025, Dana Desa yang telah terealisasi untuk Kabupaten Puncak mencapai Rp154.743.813.800.
Sementara itu, Dana Desa Kabupaten Puncak pada Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp103.161.395.000.
Dengan demikian, terdapat efisiensi atau pengurangan anggaran sebesar Rp51.582.418.800, atau sekitar 33,33 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Aksi yang terjadi pada Selasa malam tersebut berdampak pada sejumlah fasilitas pemerintahan Kabupaten Puncak.
Berdasarkan data yang dihimpun, fasilitas yang terbakar habis antara lain:
– Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes)
– Kantor Gudang BNPB
– Kantor DPRK
Sementara fasilitas yang dilaporkan terbakar sebagian, yakni:
– Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK)
– Kantor Dinas Sosial (Dinsos)
– Kantor Bupati dan Wakil Bupati
– Kantor Sekretaris Daerah (Sekda)
– Kantor Keuangan
– Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
– Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Sedangkan sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan meliputi:
– Kantor Diskominfo
– Kantor Kesbangpol
– Kantor Inspektorat
Selain fasilitas kantor, satu kendaraan dinas milik Dinas Ketahanan Pangan juga dilaporkan dibakar.
Elvis Tabuni mengatakan, setelah kejadian tersebut pemerintah bersama aparat keamanan langsung mengambil langkah koordinasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran keamanan, khususnya Dandim 1717 Puncak dan Polres Puncak, yang telah membantu pemerintah daerah dalam menjaga keamanan.
“Situasi saat ini kondisi aman sekarang,” ujar Elvis.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama unsur TNI-Polri telah melakukan rapat koordinasi sebagai langkah untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
Elvis juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak tidak akan berhenti bekerja meskipun sejumlah fasilitas pemerintahan mengalami kerusakan.
“Pemerintahan tetap jalan,” tegasnya.
Sebagai langkah penyelesaian persoalan, Bupati Puncak menyampaikan bahwa seluruh kepala kampung akan diundang untuk mendapatkan penjelasan mengenai kondisi dan perubahan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah akan memberikan pemahaman secara langsung terkait besaran anggaran, perbedaan dengan tahun sebelumnya, serta alasan terjadinya efisiensi anggaran.
Bupati juga menyampaikan bahwa agenda kunjungan Gubernur Papua Tengah ke Kabupaten Puncak direncanakan pada 14 Agustus 2026.
“Kami akan undang seluruh kepala desa hadir untuk memberikan pemahaman penjelasan anggaran ini,” kata Elvis.
Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada para kepala kampung dan masyarakat sehingga persoalan Dana Desa tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman.
Pascaaksi anarkis yang menyebabkan sejumlah fasilitas pemerintah terbakar dan rusak, Pemerintah Kabupaten Puncak bersama TNI-Polri terus melakukan langkah koordinasi untuk menjaga kondisi keamanan.
Kehadiran Kapolres Puncak AKBP Domingos De F. Ximenes, S.H., S.I.K., M.H., Dandim 1717 Puncak serta jajaran pejabat Pemkab Puncak menjadi bagian dari upaya bersama memastikan situasi tetap terkendali.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi serta jalur dialog.
Pemkab Puncak menegaskan bahwa pelayanan pemerintahan tetap berjalan dan penjelasan mengenai Dana Desa Kabupaten Puncak 2026 akan terus diberikan secara terbuka kepada pihak-pihak terkait.













