NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Papua Tengah | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperkuat kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini diwujudkan dengan penyelenggaraan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level 1 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C yang diikuti puluhan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium Komputer SMA Negeri 1 Nabire, Jumat (24/7/2026), menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem pengadaan pemerintah yang lebih profesional, transparan, akuntabel, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Martinus Agapa, SE., M.Ak, menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang berintegritas.
Menurutnya, ASN yang memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang pengadaan akan mampu menjalankan setiap tahapan proses pengadaan sesuai regulasi, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun risiko hukum.
“Melalui uji kompetensi ini kami ingin memastikan aparatur yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa memiliki kemampuan yang memadai sehingga mampu bekerja secara profesional, efektif, efisien, transparan, adil, dan akuntabel,” ujar Martinus.

Sebanyak 61 ASN mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari 47 peserta Uji Kompetensi PBJ Level 1 dan 14 peserta Uji Kompetensi PPK Tipe C.
Selama dua hari pelaksanaan, para peserta menjalani berbagai tahapan pengujian yang dirancang untuk mengukur kemampuan teknis, pemahaman terhadap regulasi pengadaan pemerintah, hingga keterampilan dalam melaksanakan proses pengadaan sesuai standar nasional.
Evaluasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan ASN yang benar-benar kompeten sehingga dapat mendukung terciptanya sistem pengadaan yang efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan.
Martinus menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan organisasi pemerintahan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, Biro Pengadaan Barang dan Jasa terus memperluas kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah, terutama Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP).
Kebijakan tersebut selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025, yang memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal agar memperoleh akses yang lebih luas dalam sistem pengadaan pemerintah.
Dengan semakin besarnya keterlibatan pelaku usaha daerah, diharapkan perputaran ekonomi di Papua Tengah dapat meningkat sekaligus menciptakan lapangan usaha yang lebih luas bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi visi dan misi Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa juga terus mengoptimalkan pemanfaatan Katalog Elektronik (E-Katalog).
Optimalisasi tersebut dilakukan dengan memperbanyak produk-produk unggulan asli Papua Tengah agar lebih mudah diakses oleh seluruh perangkat daerah dalam proses pengadaan.
Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sekaligus memperluas pasar bagi pelaku usaha lokal sehingga manfaat belanja pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Martinus berharap seluruh peserta yang dinyatakan kompeten dapat mengimplementasikan kemampuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menurutnya, keberadaan ASN yang profesional dan tersertifikasi akan menjadi modal penting dalam membangun ekosistem pengadaan pemerintah yang semakin transparan, akuntabel, inklusif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah optimistis penguatan kompetensi ASN dan peningkatan penggunaan produk lokal melalui Katalog Elektronik akan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” pungkasnya.













