Polres Nabire menunjukkan ketegasan dalam menjaga integritas dan disiplin institusi dengan menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya berinisial MS. Personel tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Polri, dan upacara ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan aturan tanpa kompromi.

Upacara yang digelar di halaman Mapolres Nabire ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat utama serta anggota Polres Nabire. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keputusan PTDH ini diambil setelah melalui proses panjang dan pertimbangan matang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tindakan tegas ini bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang memberikan pesan jelas kepada seluruh personel bahwa integritas dan disiplin adalah harga mati dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat,” tegas AKBP Samuel D. Tatiratu.

Kapolres juga menekankan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab. Pelanggaran kode etik tidak akan kami toleransi,” tambahnya.
Upacara PTDH ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh anggota Polres Nabire untuk semakin meningkatkan kinerja dan menjaga reputasi institusi. Langkah tegas ini juga menunjukkan bahwa Polri tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran, baik kecil maupun besar.

Dengan dilaksanakannya upacara ini, Polres Nabire berharap dapat memotivasi seluruh personel untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan profesionalisme. Masyarakat pun diharapkan dapat terus mendukung dan mempercayai institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Tag: #PolresNabire #TegasTanpaKompromi #IntegritasPolri #DisiplinAdalahKunci #KapolresNabire #KodeEtikPolri #BeraniBertindakTegas













