NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire secara resmi menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara yang berlangsung pada Jumat (7/2/2025) di kantor KPU Kabupaten Nabire ini diselenggarakan berdasarkan Surat Dinas Nomor 232 tanggal 4 Februari 2025, yang mengatur penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, perwakilan Bawaslu Kabupaten Nabire, pasangan calon terpilih, perwakilan partai politik koalisi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nabire, serta Kapolres Nabire yang diwakili oleh Kapolsek Nabire Kota.
Ketua KPU Kabupaten Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pilkada 2024 merupakan pemilihan serentak pertama di Indonesia pasca reformasi yang melibatkan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota secara bersamaan. Ia berharap momentum ini membawa dinamika baru dalam perpolitikan nasional, khususnya di Kabupaten Nabire.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Nabire, Forkopimda, TNI-Polri, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada ini. Berkat dukungan semua pihak, pelaksanaan Pilkada 2024 di Nabire dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan penghargaan kepada Bawaslu Kabupaten Nabire yang telah menjalankan tugas pengawasan sejak awal tahapan hingga pemungutan suara, serta kepada seluruh penyelenggara pemilu, termasuk anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 81 kelurahan dan kampung, serta 2.219 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 317 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Nabire.

Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Ketua KPU Kabupaten Nabire secara resmi membuka rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Nabire tahun 2024. Penetapan ini menandai langkah awal bagi kepemimpinan baru dalam membawa Kabupaten Nabire ke arah yang lebih baik.













