NEWS.BUSURNABIRE.ID -NABIRE | Papua Tengah | Jurnalis Cenderawasih Pos (CEPOS), Theresia F. Tekege, mengaku mengalami kendala saat hendak melakukan peliputan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (23/9/2026).
Theresia menyampaikan dirinya tidak diperkenankan masuk ke ruang rapat yang membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026 tersebut.

Theresia tiba di Gedung DPR Papua Tengah sekitar pukul 13.00 WIT setelah menerima informasi jadwal rapat melalui ruang press room Papua Tengah. Namun, rapat yang dijadwalkan berlangsung siang itu baru dimulai sekitar satu jam lebih setelah dirinya berada di lokasi.
Sambil menunggu rapat dimulai, Theresia mengisi daya telepon selulernya di salah satu ruangan kantor DPR Papua Tengah. Setelah melihat sejumlah pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah mulai memasuki ruang rapat, ia kemudian berupaya masuk untuk menjalankan tugas jurnalistiknya.
Saat berada di depan pintu ruang rapat, Theresia menanyakan kepada salah satu staf DPR Papua Tengah terkait akses masuk ke ruangan tersebut.
“Saya bukan ajudan, saya wartawan,” ujar Theresia saat menjelaskan identitasnya.
Namun, menurut pengakuannya, staf tersebut tetap menyampaikan bahwa wartawan tidak diperbolehkan masuk ke ruang rapat.
“Wartawan juga tidak boleh masuk,” kata staf DPR Papua Tengah tersebut sebagaimana disampaikan Theresia.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian sejumlah jurnalis yang berada di lingkungan DPR Papua Tengah. Mereka mempertanyakan mekanisme akses peliputan bagi wartawan, khususnya dalam kegiatan lembaga legislatif yang berkaitan dengan pembahasan kebijakan publik.
Salah satu jurnalis menyebut persoalan serupa sebelumnya pernah terjadi dan telah mendapat teguran dari pimpinan DPR Papua Tengah. Ia berharap kejadian terkait akses peliputan tidak kembali terulang.
“Padahal sebelumnya sudah ada teguran dari pimpinan DPR karena kasus yang kurang lebih sama,” ungkap salah satu jurnalis.
Jurnalis lainnya juga menyayangkan sikap petugas yang dinilai belum memberikan ruang yang jelas bagi wartawan dalam menjalankan fungsi peliputan.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPR Papua Tengah terkait alasan wartawan tidak diperkenankan memasuki ruang rapat Banggar tersebut.
Theresia masih berada di Gedung DPR Papua Tengah untuk menunggu perkembangan dan informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan rapat.
Rapat Banggar DPR Papua Tengah bersama TAPD sendiri menjadi agenda penting karena membahas perubahan arah kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.













