NEWS.BUSURNABIRE.ID -Nabire ,Papua Tengah | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Tengah (DPRPT) secara tegas meminta penghentian seluruh aktivitas eksploitasi sumber daya alam (SDA) tanpa izin di Distrik Kapiraya yang diduga menjadi pemicu konflik horizontal antarwarga. Sikap tersebut disampaikan menyusul meningkatnya ketegangan antara masyarakat adat Kamoro dan Mee di wilayah perbatasan tiga kabupaten.
Wakil Ketua II DPRPT, Petrus Izaack Suripatty, menegaskan bahwa lembaganya telah menyetujui langkah penghentian total aktivitas ilegal tersebut sebagai bagian dari upaya meredam konflik yang berkembang.
“Kami sudah menyetujui agar seluruh aktivitas eksploitasi SDA secara ilegal atau tanpa izin di Kapiraya segera dihentikan. Kegiatan itu patut dicurigai menjadi salah satu akar persoalan yang memicu konflik,” ujarnya kepada awak media, Jumat malam (13/2/2026).
Menurut Suripatty, DPRPT telah mencermati dinamika konflik antara dua komunitas adat yang selama ini hidup berdampingan. Ia menilai persoalan batas wilayah adat dan dugaan eksploitasi sumber daya alam menjadi faktor sensitif yang perlu ditangani secara bijak dan terukur.

Sebagai representasi rakyat, DPRPT memandang perlu adanya solusi komprehensif, tidak hanya pendekatan keamanan, tetapi juga dialog dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Dalam kesempatan yang sama, DPRPT menyampaikan apresiasi atas respons cepat Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang menginisiasi rapat koordinasi lintas daerah melalui pertemuan virtual pada 13 Februari 2026.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah pihak strategis, antara lain Kesbangpol Papua Tengah, MRP Papua Tengah, DPR Papua Tengah, Bupati dan Ketua DPRK Mimika, Bupati Deiyai, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Dogiyai.
“Langkah cepat gubernur patut diapresiasi. Rapat itu bertujuan menghentikan konflik dan mendorong pembentukan tim penanganan konflik di tiga kabupaten yang berbatasan,” jelas Suripatty.
Ia menambahkan, koordinasi lanjutan juga perlu dilakukan bersama Forkopimda Provinsi Papua Tengah guna membentuk tim penanganan konflik tingkat provinsi agar respons lebih terintegrasi.
DPRPT juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga sengaja memicu konflik horizontal. Penegakan hukum positif dinilai penting guna mencegah meluasnya ketegangan sosial di tengah masyarakat adat.
“Kami berharap aparat keamanan tegas terhadap siapa pun yang memantik konflik. Masyarakat adat selama ini hidup berdampingan secara damai, jangan sampai dipecah oleh kepentingan tertentu,” tegasnya.
Selain itu, DPRPT menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin perlindungan warga serta mencegah konflik berkepanjangan yang berpotensi memaksa masyarakat meninggalkan tanah leluhur mereka.
Menurut Suripatty, pemerintah pusat maupun daerah harus menghormati batas-batas wilayah adat yang telah diakui secara turun-temurun. Penetapan batas administratif pemerintahan tidak boleh mengabaikan kearifan lokal dan sistem pengetahuan masyarakat adat.
Menutup pernyataannya, DPR Papua Tengah kembali menegaskan pentingnya penghentian seluruh aktivitas eksploitasi SDA ilegal di Kapiraya sebagai langkah awal meredakan situasi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
“Sebagai orang-orang beriman, kami mengajak saudara-saudara di Kapiraya untuk menahan diri, tidak terpancing emosi, dan tidak mudah dihasut,” pungkasnya.













