LP3BH Desak Kapolda Papua Barat Tindak Tegas PETI di Wasirawi Manokwari

By BusurNabire.id
Selasa, 10 Februari 2026 02:22 WIB | 53 Views
LP3BH Desak Kapolda Papua Barat Tindak Tegas PETI di Wasirawi Manokwari (Foto: Busur Nabire)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Manokwari: Papua Barat | Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan C. Warinussy, mendesak Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih marak terjadi di wilayah Wasirawi dan sekitarnya, Kabupaten Manokwari.

Desakan tersebut disampaikan Warinussy pada Sabtu (7/2/2026) melalui pesan WhatsApp. Ia menilai, persoalan pertambangan ilegal di Papua Barat sudah saatnya menjadi prioritas penegakan hukum, sebagaimana langkah tegas pemerintah daerah dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengaturan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Manokwari.

Menurut Warinussy, setelah regulasi daerah tentang miras diberlakukan, kini fokus perhatian harus diarahkan pada penertiban aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat adat.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat telah memiliki regulasi berupa Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pertambangan Rakyat. Karena itu, pengelolaan sumber daya alam, khususnya mineral dan batu bara, harus sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional,” tegas Warinussy.

Warinussy menekankan bahwa tujuan utama pengelolaan pertambangan harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia, terutama masyarakat adat pemilik hak ulayat di Tanah Papua.

Ia secara khusus menyoroti wilayah Wasirawi di Kabupaten Manokwari yang merupakan bagian dari wilayah adat suku Meyakh. Selain itu, ia juga menyebut sejumlah kabupaten lain di Papua Barat seperti Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, dan Kaimana yang memiliki potensi sumber daya alam dan hak adat yang harus dilindungi.

“Pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat pemilik negeri, bukan justru merusak lingkungan dan mengabaikan hak-hak mereka,” ujarnya.

Baca Juga  Sekda Papua Tengah Tegaskan Kompetensi ASN DOB Harus Terus Ditingkatkan

Lebih lanjut, Warinussy mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun LP3BH Manokwari, aktivitas PETI di Wasirawi hingga kini masih berlangsung aktif. Bahkan, ia menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat keamanan dalam mendukung kegiatan tersebut.

LP3BH Desak Kapolda Papua Barat Tindak Tegas PETI di Wasirawi Manokwari (Foto: Busur Nabire)

“Kami memperoleh informasi bahwa ada oknum aparat keamanan yang diduga memiliki kepentingan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, termasuk kepemilikan alat berat seperti excavator yang digunakan untuk melakukan penggalian tanah yang diduga mengandung emas,” ungkapnya.

Ia menyayangkan belum adanya tindakan tegas dari pihak-pihak berwenang terhadap aktivitas yang dinilai melanggar hukum tersebut. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan kesan bahwa negara seolah-olah membiarkan praktik ilegal berlangsung tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang jelas.

“Seharusnya aparat penegak hukum hadir untuk memastikan tidak ada praktik pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola sumber daya alam di Papua Barat,” tegas Warinussy.

LP3BH Manokwari berharap Kapolda Papua Barat dapat segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk menindak tegas jika ditemukan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas PETI di Wasirawi dan wilayah lainnya.

Warinussy juga mendorong sinergi antara Polda Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam memastikan implementasi Perdasi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pertambangan Rakyat berjalan efektif dan sesuai koridor hukum nasional.

“Penegakan hukum yang tegas dan transparan akan menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat adat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Papua Barat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026. Kiranya damai Natal membawa harapan baru, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Papua Tengah yang aman, sejahtera, dan berkeadilan. — Meki Nawipa, S.H Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si Wakil Gubernur Papua Tengah
Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026.
Soni (1)
Karel Tabuni, S.T Anggota DPRK Nabire Beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru, 1 Januari 2026.
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup