Pemprov Papua Tengah Gelar Nikah Sipil Massal dan Pelayanan Dokumen Kependudukan di Teluk Kimi

By BusurNabire.id
Rabu, 3 Desember 2025 07:21 WIB | 53 Views
Pemprov Papua Tengah Gelar Nikah Sipil Massal dan Pelayanan Dokumen Kependudukan di Teluk Kimi (Foto: Pemprov )

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire |Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Adminduk Capil) terus memperkuat pelayanan publik di bidang kependudukan hingga ke distrik-distrik. Pada Rabu (3/12/2025), Pemprov Papua Tengah melaksanakan tiga kegiatan pelayanan terpadu di Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire.

Pemprov Papua Tengah Gelar Nikah Sipil Massal dan Pelayanan Dokumen Kependudukan di Teluk Kimi (Foto: Humas Pemprov)

Tiga kegiatan tersebut meliputi Sosialisasi pencatatan sipil,Nikah sipil massal,Pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga (KK), serta akta-akta kependudukan

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Distrik Teluk Kimi yang sejak pagi memadati lokasi pelayanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Adminduk Capil Papua Tengah, Albertus Iyai, A.Md, menyampaikan bahwa sebanyak 30 pasangan mengikuti dan dinyatakan sah dalam nikah sipil massal yang dilaksanakan pada kegiatan tersebut.

“Peserta nikah sipil massal berasal dari berbagai latar belakang, dengan usia perkawinan mulai dari 23 tahun hingga yang tertua berusia 58 tahun,” jelas Albertus Iyai.

Pemprov Papua Tengah Gelar Nikah Sipil Massal dan Pelayanan Dokumen Kependudukan di Teluk Kimi (Foto: Humas Pemprov)

Ia menegaskan bahwa pencatatan perkawinan secara resmi sangat penting sebagai dasar memperoleh hak-hak sipil dalam bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga bantuan sosial.

Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH, yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Tengah, Dr. Zakarias Marey, S.Sos, MT, masyarakat diajak untuk melengkapi seluruh dokumen kependudukan.

“Setiap layanan publik menggunakan dokumen kependudukan sebagai data dasar. Karena itu seluruh masyarakat wajib memiliki Kartu Keluarga, KTP elektronik, dan akta-akta kependudukan,” demikian sambutan Gubernur yang dibacakan.

Pj Sekda Kabupaten Nabire yang juga Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd, mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif mengurus dokumen kependudukan karena seluruh pelayanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nabire untuk mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dukcapil. Semua layanan gratis, tidak ada pungutan biaya,” tegasnya.

Baca Juga  Burhanuddin Pawennari: Sebelumnya Aksi Pemalangan Kantor Balai Kampung Samabusa

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dukcapil Provinsi Papua Tengah atas kerja sama dalam pelayanan langsung penerbitan dokumen kependudukan dan perekaman di Distrik Yaro dan Distrik Teluk Kimi sepanjang tahun 2025.

Yulianus Pasang menambahkan, sejak terbentuknya Provinsi Papua Tengah, pihaknya telah menerima berbagai bantuan peralatan dari Dukcapil provinsi berupa Alat perekaman, Printer, Ribbon, Film, Blangko KTP-el

“Sehingga saat ini tidak ada lagi kekurangan blangko dan tinta cetak KTP-el di delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Dukcapil PMK Provinsi Papua Tengah, Albertus Iyai, kembali mengingatkan masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan sesuai alamat domisili.

“Dokumen kependudukan adalah identitas pribadi yang wajib dicatatkan secara resmi di tempat tinggal masing-masing,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melayangkan surat Gubernur kepada delapan kabupaten untuk menjamin pelayanan dokumen kependudukan tetap berjalan maksimal.

Menurut Albertus Iyai, dokumen kependudukan menjadi syarat utama dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pendaftaran mahasiswa baru di perguruan tinggi

“Kartu Keluarga, KTP-el, dan Akta Kelahiran menjadi dokumen wajib dalam proses pendaftaran siswa dan calon mahasiswa,” jelasnya.

Pemprov Papua Tengah Gelar Nikah Sipil Massal dan Pelayanan Dokumen Kependudukan di Teluk Kimi (Foto: Humas Pemprov)

Dalam laporan panitia, Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi Papua Tengah, Yeremias Mote, S.STP, M.IP, menyampaikan bahwa kegiatan di Distrik Teluk Kimi merupakan kegiatan ketiga, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Paniai, Distrik Yaro, Kabupaten Nabire

“Antusias masyarakat sangat tinggi. Ke depan, kami akan terus melaksanakan pelayanan jemput bola dengan berkoordinasi bersama seluruh Dinas Dukcapil kabupaten di Provinsi Papua Tengah,” katanya.

Pemprov Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, gratis, dan merata hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat di distrik-distrik.

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026. Kiranya damai Natal membawa harapan baru, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Papua Tengah yang aman, sejahtera, dan berkeadilan. — Meki Nawipa, S.H Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si Wakil Gubernur Papua Tengah
Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026.
Soni (1)
Karel Tabuni, S.T Anggota DPRK Nabire Beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru, 1 Januari 2026.
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup