NEWS.BUSURNABIRE.ID -Nabire | Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Papua resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) strategis yang menjadi langkah awal pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Tengah. Penandatanganan yang berlangsung di Ballroom Bandara Lama Nabire, Senin (24/11/2025),
MoU ini sekaligus memperkokoh sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, serta mendukung agenda Asta Cita Presiden menuju Indonesia Emas 2045.

Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire dan para bupati dari tujuh kabupaten di wilayah Meepago, yakni Bupati Dogiyai Yudas Tebai, Bupati Deiyai Melkianus Mote, Bupati Paniai Yampit Nawipa,Bupati Puncak Elvis Tabuni, serta Wakil Bupati Nabire H. Burhanuddin Pawennari. Hadir pula Wakil Bupati Intan Jaya Elias Igapa, Dan Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda
MoU ini sekaligus menjadi pondasi penguatan kelembagaan seiring berjalannya pemerintahan di provinsi termuda di Tanah Papua. Dalam sambutannya, Kajati Papua menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud kesungguhan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Kajati Papua menjelaskan terdapat agenda besar dalam kerja sama ini, yaitu:
1. Penyiapan dan Penyerahan Tanah Hibah untuk Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
2. Pengawalan dan Pengawasan Pemanfaatan Dana Desa/Kampung
3. Sinergi Pengawalan dan Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
4. Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
5. Penyiapan Anggaran Hibah untuk Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Nabire Baru
6. Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya (Perdata & Tata Usaha Negara)
Kajati Papua menyebut kerja sama ini merupakan bukti kesungguhan seluruh stakeholder dalam memperkuat pembangunan daerah dan pengawasan anggaran secara berkelanjutan.
Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk mencegah potensi sengketa, kerugian negara, dan memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Kejati Papua, Hendrizal Husin, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Papua Tengah dan seluruh bupati yang hadir.

“Sinergi ini bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen nyata untuk membangun Papua Tengah dari desa. Dengan pengawasan kuat, pengelolaan anggaran menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tegas Kajati dalam sambutannya.
Kajati menegaskan bahwa pembangunan kantor Kejati di Papua Tengah bukan hanya kebutuhan kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat.
Di akhir sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin, menegaskan bahwa kerja sama melalui MoU ini tidak hanya memperkuat sistem hukum, tetapi juga mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat Papua Tengah dari tingkat desa.

“Kita bangun dari desa, kita bangun dari bawah. Melalui sinergi ini, Papua Tengah bisa bergerak lebih cepat, lebih tertib, dan lebih sejahtera,” tutupnya.
Prosesi penandatanganan MOU berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Papua Tengah, para bupati se-provinsi, Kepala Kejari Nabire beserta jajaran, pejabat tinggi pratama Pemprov Papua Tengah, tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh perempuan.
Kesepakatan pembangunan kantor Kejati Papua Tengah melalui MOU ini menandai langkah besar menuju kemandirian kelembagaan hukum di Papua Tengah, sekaligus memperkuat administrasi pemerintahan di provinsi baru tersebut.













