NEWS.BUSURNABIRE.ID – BADUNG, BALI | Pemerintah Kabupaten Intan Jaya kembali mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Tata Kelola Naskah Dinas yang digelar bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LAPPIM). Kegiatan ini berlangsung di Meeting Room The ONE Legian, Jalan Raya Legian No.117, Kuta, Badung, Bali, pada Jumat (14/11/2025).

Acara strategis tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Intan Jaya, Elias Igapa, SE, yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan. Tahun ini, Bimtek mengangkat tema: “Peningkatan SDM Tentang Tata Kelola Naskah Dinas Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2023.”
Dalam sambutannya, Wabup Elias Igapa, SE menegaskan pentingnya penguasaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap ASN, terutama mereka yang bekerja pada Bagian Umum—unit yang menjadi motor pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
“Saya minta para peserta benar-benar memahami materi yang disampaikan narasumber. Tata naskah dinas adalah urusan strategis yang harus ditangani oleh pegawai yang mengerti prosedur dan regulasinya,” tegas Elias.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa seluruh materi yang diterima harus diserap dengan baik dan diimplementasikan secara nyata dalam pekerjaan sehari-hari ketika kembali bertugas di Intan Jaya.
“Kita mengirim perwakilan terbaik. Harapan saya, apa yang disampaikan narasumber dapat dimanfaatkan secara maksimal demi peningkatan profesionalisme dan pelayanan publik di Kabupaten Intan Jaya,” tambahnya.
Materi Bimtek dibawakan oleh Andi Bitara, S.STP., M.Si, yang dikenal memiliki pengalaman dan kompetensi dalam bidang tata kelola administrasi pemerintahan. Wabup Elias berharap seluruh ilmu yang diberikan dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan tata kelola naskah dinas yang tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Kegiatan Bimtek ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam hal administrasi pemerintahan sesuai Permendagri No. 1 Tahun 2023.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Intan Jaya menargetkan berbagai perbaikan pada aspek penataan surat-menyurat, manajemen arsip, hingga peningkatan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.













