NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 resmi digelar di Ruang Rapat DPR Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Nabire, Senin (29/9/2025).
Acara tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah, Ketua MRP, Forkopimda, pejabat Pemprov Papua Tengah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan. Dalam kesempatan itu, Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., menyampaikan arahannya terkait pentingnya penyesuaian kebijakan anggaran untuk menjawab dinamika pembangunan dan kondisi aktual di daerah.

Dalam sambutannya, Meki Nawipa menegaskan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan tindak lanjut dari perkembangan situasi serta kebutuhan penyesuaian arah pembangunan. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Perubahan ini lahir dari kondisi riil yang kita hadapi, mulai dari perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah, penyesuaian terhadap potensi pendapatan, hingga kebutuhan merespons persoalan aktual yang harus segera ditangani,” ujar Meki Nawipa.
Adapun faktor utama penyusunan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2025 antara lain:
- Perubahan asumsi kerangka ekonomi dan pendanaan daerah.
- Penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya.
- Penambahan atau pengurangan sasaran kegiatan.
- Penyesuaian indikator kinerja kegiatan maupun program.
- Pergeseran kegiatan yang tidak dapat terlaksana pada tahun berjalan.
Setelah melalui pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPR Papua Tengah, akhirnya disepakati perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Menurut Gubernur Meki Nawipa, kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran daerah dengan menjunjung asas efisiensi, efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kita memastikan bahwa pembangunan daerah tetap berjalan sesuai target, khususnya dalam peningkatan layanan dasar, optimalisasi potensi ekonomi daerah, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Meki Nawipa menekankan beberapa prioritas pembangunan yang menjadi arah perubahan KUA-PPAS 2025, di antaranya:
- Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
- Pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis potensi lokal.
- Penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

Setelah penandatanganan kesepakatan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sesuai aturan yang berlaku.
Di akhir sambutannya, Meki Nawipa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah atas kerja sama yang baik dalam pembahasan KUA-PPAS perubahan.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini,” kata Gubernur Papua Tengah.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini diharapkan menjadi momentum penting bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Papua Tengah.













