NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire |Kepolisian Resor (Polres) Nabire di bawah pimpinan Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiraru, S.I.K. berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan masyarakat. Press release digelar di Mapolres Nabire, Jumat (5/9/2025) malam, dengan menghadirkan korban, saksi, serta jajaran kepolisian.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Nabire, didampingi Kasat Reskrim Iptu Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K., dan perwakilan Propam Polres Nabire, serta sejumlah awak media. Hadir pula korban, seorang pendeta berinisial SJT bersama istri, YY, yang juga menjadi pelapor dalam kasus tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Nabire membuka dengan ucapan syukur dan penghormatan kepada seluruh pihak yang hadir.
“Rekan-rekan kita bersyukur pada Tuhan bahwa dari waktu ke waktu kita selalu diberikan kesempatan. Pada malam ini kita boleh kembali bertemu dalam pelaksanaan press release terkait dengan penangkapan pelaku penganiayaan berat dan curas yang berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Nabire,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras tim Satreskrim di bawah pimpinan Kanit Resmob dan jajaran yang terus melakukan penyelidikan intensif.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LPB/141/III/2025/SPKT/Polres Nabire tanggal 28 Maret 2025, kejadian bermula ketika korban, seorang pendeta, menjadi sasaran pembacokan saat mempertahankan kendaraannya dari upaya perampasan.

Kapolres menjelaskan, pada Jumat, 28 Maret 2025 sekitar pukul 06.30 WIT, pelaku berinisial NT alias KT bersama rekannya TY mengonsumsi minuman keras di kawasan Pasar Karang Tumaritis. Setelah itu, pelaku memutuskan untuk mencari uang dengan cara melakukan pencurian.
“Pelaku bersama rekannya mengambil sebilah parang dari rumah saudaranya di Jalan Baduda, lalu berkeliling menggunakan sepeda motor mencari sasaran. Mereka berhenti di Jalan Legari ketika melihat seorang warga sedang memarkirkan sepeda motor,” ungkap Kapolres.
Pelaku langsung mendekati korban dan memaksa menyerahkan kunci motor. Saat korban menolak, pelaku mengayunkan parang hingga menyebabkan luka sobek di bagian leher belakang dan luka di punggung telapak tangan kanan korban. Melihat warga berdatangan, pelaku kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah.
Korban kemudian dibawa oleh anaknya ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan, sementara sang istri melapor ke Polres Nabire.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Nabire juga membeberkan identitas pelaku dan korban.
- Pelaku 1: NT alias KT, warga Jalan Yapis Auri, Kelurahan Karang Mulia, Nabire.
- Pelaku 2: TY, warga Jalan Pam, Kelurahan Karang Mulia, Nabire.
- Korban: Pendeta SJT (Sir John Christos Tom), mengalami luka bacok serius.
- Pelapor: Istri korban, YY.
Kapolres menjelaskan bahwa korban hadir langsung dalam press release untuk menguatkan identifikasi pelaku dan memastikan kebenaran kasus.
Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku NT alias KT ternyata bukan sekali ini saja beraksi. Ia sudah terlibat dalam sedikitnya lima kasus curas di wilayah Nabire.
Beberapa kasus yang berhasil diidentifikasi di antaranya:
- 13 Desember 2024 di Jalan Kalemboite, Kelurahan Wonorejo.
- 31 Desember 2024 di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tumaritis.
- 15 Juli 2025 di Jalan Kendari, belakang Korem, Kelurahan Kalisusu.
- Dua kasus lain masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Nabire.
“Pelaku ini punya rekam jejak kejahatan yang cukup panjang. Mereka selalu menggunakan parang, menghadang korban di lokasi sepi, lalu merampas barang-barang milik korban untuk dijual dan membeli miras,” tegas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh aparat kepolisian, di antaranya:
- 1 unit motor Yamaha XR155
- 1 unit HP Samsung Galaxy A03
- 1 unit HP Nokia warna biru
- 1 bilah samurai
- 1 buah tang potong
- 1 buah pisau
- 1 buah kunci L
- 1 buah obeng warna kuning
- 2 buah kalung hasil rampasan
Barang bukti ini diperlihatkan langsung dalam press release di depan awak media dan masyarakat.
Kapolres Nabire membeberkan detail penangkapan yang berlangsung dramatis pada Jumat, 5 September 2025 sekitar pukul 16.00 WIT.
Saat tim Resmob berpatroli di sekitar Jalan Perintis, mereka melihat pelaku NT melintas bersama istrinya, Melince Gubai, dan rekannya ST dengan menggunakan sepeda motor.
“Tim langsung melakukan pengejaran hingga ke perempatan lampu merah Wonorejo. Dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam sehingga aparat terpaksa melumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” jelas Kapolres.
Akhirnya, NT dan ST berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Kondisi di lapangan tetap aman dan terkendali.
Kapolres menjelaskan, modus pelaku cukup konsisten. Mereka biasanya beroperasi di pagi atau malam hari, memilih lokasi yang sepi, lalu menghadang korban dengan parang. Jika korban melawan, pelaku tak segan-segan melukai hingga nyawa terancam.
Barang hasil rampasan seperti motor kemudian dijual ke luar daerah, antara lain ke kawasan Padiayu. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli minuman keras.
Kepada pelaku NT alias KT, polisi menjerat dengan:
- Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat berencana.
Sementara pelaku ST dikenakan:
- Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2, karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan curas lain yang kemungkinan terhubung dengan kedua pelaku.
Di akhir konferensi pers, Kapolres Nabire menyampaikan apresiasi kepada tim Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus ini, serta ucapan terima kasih kepada korban yang berani melapor.
Kapolres juga berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya pada narasi liar yang beredar di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
“Kami mohon kepada masyarakat, setiap informasi tolong crosscheck terlebih dahulu ke petugas. Jangan langsung disebar ke media atau grup WhatsApp yang bisa menimbulkan salah tafsir. Polres Nabire selalu terbuka untuk memberikan klarifikasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk menciptakan keamanan di Nabire.
“Kalau hari ini mereka tidak kami amankan, mungkin sudah ada korban berikutnya. Mari kita bersama-sama putus mata rantai kejahatan di Nabire,” pungkas Kapolres.
Press release malam itu menjadi bukti nyata keseriusan Polres Nabire dalam memberantas tindak kriminalitas. Kehadiran korban di acara tersebut semakin memperkuat legitimasi penegakan hukum yang dilakukan aparat.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat Nabire merasa lebih aman dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat.













