Pengedar Narkotika Diringkus di Nabire, Satresnarkoba Temukan 102 Paket Sabu

By BusurNabire.id
Kamis, 22 Mei 2025 08:19 WIB | 450 Views
Pengedar Narkotika Diringkus di Nabire, Polisi Temukan 102 Paket Sabu

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh aparat kepolisian. Pada Kamis dini hari (22/5/2025), sekitar pukul 03.00 WIT, Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Exaudio P.R. Hasibuan, S.Tr.K., M.H., berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. 

Pelaku berinisial ARL, pria kelahiran Menado, 22 Oktober 2001, yang berdomisili di wilayah Smoker, diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak penyalahgunaan narkotika. 

Pelaku berinisial ARL, pria kelahiran Menado, 22 Oktober 2001, yang berdomisili di wilayah Smoker, diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak penyalahgunaan narkotika.  (Foto: Satresnarkoba Polres Nabire)

Bertindak cepat atas laporan tersebut, personel Sat Res Narkoba melakukan penggerebekan dan membawa pelaku ke ruang penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan 102 paket sabu dengan rincian sebagai berikut: 

  • 79 paket/bungkus kecil 
  • 23 paket/bungkus sedang 
  • 6 plastik bening ukuran sedang 
  • 3 plastik bening ukuran besar 
  • 1 bungkus plastik hitam ukuran besar 
  • 9 buah sedotan plastik 
  • 1 unit handphone merk Realme 
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan 102 paket  Narkotika Jenis sabu

Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan. Pelaku ARL saat ini menjalani penyidikan intensif di Sat Res Narkoba Polres Nabire. 

Polisi memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengingat besarnya jumlah barang bukti dan indikasi kuat keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap. 

“Polres Nabire berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tegas IPTU Exaudio Hasibuan. 

Pelaku berinisial ARL, pria kelahiran Menado, 22 Oktober 2001, yang berdomisili di wilayah Smoker, diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak penyalahgunaan narkotika. 

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak segala aktivitas ilegal yang mengancam generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat di Kabupaten Nabire. 

Baca Juga  Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini Tinjau Psikotes Calon Bintara Polri di Nabire

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup