NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua Tengah menggelar pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Lapas Kelas IIB Nabire, Jalan Pipit, Kabupaten Nabire, pada Jumat Pagi 9 Mei 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, ke lapas tersebut pada April lalu, di mana ditemukan masih banyak warga binaan belum memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Papua Tengah, Yeremias Mote, S.STP., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan guna memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak identitas kependudukan, yang sangat penting terutama untuk mengakses layanan kesehatan melalui program Kartu Ko Sehat Papua Tengah.
“Hari ini kami hadir di Lapas Nabire untuk melaksanakan perekaman e-KTP terhadap warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan. Ini sesuai arahan Bapak Gubernur, agar seluruh warga binaan bisa mendapatkan akses yang sama terhadap pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan,” ujar Yeremias.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Dukcapil Provinsi Papua Tengah dan Dukcapil Kabupaten Nabire. Dalam pelaksanaannya, operator dari Dukcapil Kabupaten melakukan perekaman data, didampingi oleh tim dari Provinsi. Total ada lebih dari 100 data yang telah dikirimkan oleh pihak Lapas, dan hingga hari pelaksanaan, lebih dari 40 warga binaan telah hadir untuk direkam.
Menurut Yeremias, proses validasi dilakukan terlebih dahulu melalui sistem aplikasi untuk memastikan apakah warga binaan tersebut sudah memiliki rekaman sebelumnya di kabupaten asal, seperti Intan Jaya, Paniai, Deiyai, dan Dogiyai.
“Kalau data mereka sudah ada, tidak perlu direkam ulang. Namun, bagi yang belum memiliki data sama sekali, hari ini langsung kita rekam,” tambah Yeremias.

Setelah perekaman, hasil cetak e-KTP akan difasilitasi oleh Dukcapil Provinsi dan dikirim kembali ke Lapas untuk diserahkan kepada warga binaan.
Kegiatan ini juga berkaitan erat dengan integrasi data kependudukan dan layanan kesehatan. Dukcapil berharap data warga binaan yang telah direkam bisa terkoneksi dengan sistem BPJS Kesehatan dan rumah sakit di Nabire, sehingga mereka dapat memanfaatkan fasilitas Kartu Ko Sehat tanpa kendala.
“Bapak Gubernur Meki Nawipa sudah menyerahkan ambulans dan Kartu Ko Sehat untuk mendukung layanan kesehatan warga, dan agar layanan tersebut efektif, data warga harus lengkap dan akurat,” terang Yeremias.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas IIB Nabire, Doni Worabay, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang telah menanggapi surat permintaan perekaman e-KTP terhadap 184 warga binaan yang belum memiliki identitas.

“Identitas kependudukan sangat penting, terutama ketika warga binaan harus dirujuk ke rumah sakit. Selama ini, biaya pengobatan menjadi tanggungan kami. Dengan adanya Kartu Ko Sehat dan e-KTP, warga binaan bisa memperoleh akses kesehatan yang layak dan legal,” ujarnya.
Doni menambahkan bahwa sebagian besar warga binaan memang tidak memiliki KTP sejak awal masuk ke Lapas, sehingga program ini menjadi solusi nyata terhadap permasalahan administrasi kependudukan di dalam Lapas.