NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, terutama bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas tersebut pada Jumat, 28 Maret 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Meki Nawipa menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mendorong kerja sama strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) demi mewujudkan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga asli Papua.
“Terkait dengan lembaga hukum, Lapas Nabire sudah bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kita juga akan mendorong anak-anak asli Papua yang berkecimpung di dunia hukum untuk aktif melakukan sosialisasi hukum positif kepada masyarakat,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya pemahaman hukum positif bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kesadaran akan hukum harus ditanamkan sejak dini agar masyarakat memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar aturan hukum.

Jika ada masyarakat yang melakukan kesalahan atau tindak kejahatan, mereka harus memahami bahwa ada hukum yang berlaku. Masyarakat juga harus mengetahui dampak dari hukum tersebut,” tegasnya.
Gubernur berharap, Lapas Nabire tidak hanya menjadi tempat pembinaan warga binaan, tetapi juga dapat berfungsi sebagai pusat edukasi hukum bagi masyarakat luas. Ia berencana memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk biro hukum dan organisasi sosial, guna mendukung pembinaan dan kesejahteraan warga binaan.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa meski Lapas berada di bawah kewenangan vertikal pemerintah pusat, namun para warga binaan tetap merupakan bagian dari masyarakat Papua Tengah yang harus diperhatikan.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan biro hukum dan organisasi lain untuk mendukung keberadaan Lapas Nabire. Kita ingin pastikan bahwa lapas ini tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi menjadi pusat edukasi hukum dan sosial,” ungkapnya.
Gubernur Meki Nawipa memastikan bahwa Pemerintah Papua Tengah akan mendukung penuh program bantuan hukum gratis untuk masyarakat tidak mampu.
“Pemerintah akan bekerja sama dengan LBH agar masyarakat yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan hukum. Kita ingin memastikan bahwa semua orang, terutama mereka yang kurang mampu, bisa mendapatkan keadilan dalam sistem hukum,” katanya.
Kunjungan Gubernur Papua Tengah ke Lapas Kelas IIB Nabire ini diharapkan dapat memberi dampak positif tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat secara umum dalam memahami hak-hak hukum mereka. Sinergi antara pemerintah daerah dan LBH menjadi langkah konkret dalam menghadirkan keadilan yang inklusif bagi semua masyarakat Papua Tengah.













