Pj Gubernur Papua Tengah Tegaskan Persiapan Pelantikan Sesuai Arahan Kemendagri

By BusurNabire.id
Senin, 10 Februari 2025 05:29 WIB | 472 Views
Pj Gubernur Papua Tengah Tegaskan Persiapan Pelantikan Sesuai Arahan Kemendagri

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang menetapkan pasangan Meki Nawipa dan Deinas Geley sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah terpilih untuk periode 2025-2030. Rapat yang berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPR Papua Tengah 10/2/2025 ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPR Papua Tengah, Maksimus Takimai.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Anwar Damanik menyampaikan harapannya agar proses pelantikan dapat berjalan dengan lancar sehingga roda pemerintahan segera berfungsi sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.

“Tentunya kita harapkan pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan roda pemerintahan segera terlaksana dengan cepat sesuai visi dan misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Anwar Damanik ke awak media

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa persiapan pelantikan telah dilakukan oleh pemerintah pusat sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga telah membentuk panitia dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kelancaran agenda tersebut.

“Kami berharap semua proses dapat terlaksana dengan baik sehingga pelantikan bisa dilakukan secepatnya. Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan membentuk panitia guna mempersiapkan hal-hal menjelang pelantikan,” jelasnya.

Selain itu, Anwar Damanik juga mengapresiasi peran serta penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi di Papua Tengah.

“Dinamika pasti ada, tetapi saya harapkan semua pihak dapat menerima hasil penetapan ini. Mari kita satukan langkah untuk Papua Tengah yang lebih baik. Penetapan ini menjadi bukti bahwa Papua Tengah mampu melaksanakan demokrasi dengan baik,” tutupnya.

Penetapan pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah dituangkan dalam Surat Keputusan Perubahan KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 30 Tahun 2025. Pasangan ini memperoleh sebanyak 502.624 suara dalam Pilkada 2024.

Baca Juga  Polres Nabire Siaga Penuh, TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Apel Gabungan Antisipasi Aksi Unjuk Rasa

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh politik, pemuda, perempuan, serta sejumlah perwakilan media. Acara berlangsung dengan khidmat, mencerminkan komitmen Papua Tengah dalam menjalankan prinsip demokrasi yang transparan dan berkeadilan.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup