>

Pansel DPRK Puncak Jaya Periksa Hasil Seleksi, Segera Dilaporkan ke Pj. Bupati

By BusurNabire.id
Sabtu, 8 Februari 2025 02:04 WIB | 567 Views
Pansel DPRK Puncak Jaya Periksa Hasil Seleksi, Segera Dilaporkan ke Pj. Bupati

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Timika: Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya tengah mempercepat proses seleksi anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan. Sebanyak 40 peserta telah mengikuti seleksi tahap kedua, yang mencakup ujian tertulis dan wawancara. Saat ini, hasil pekerjaan peserta sedang diperiksa dan akan segera dilaporkan kepada Penjabat (Pj.) Bupati Puncak Jaya sebelum diumumkan kepada publik.

Percepatan proses seleksi ini merujuk pada surat dari Pj. Gubernur Papua Tengah yang menindaklanjuti hasil rapat bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada 31 Januari 2025. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa pengisian calon anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan dari unsur Orang Asli Papua (OAP) harus diselesaikan paling lambat pada Februari 2025.

Ketua Pansel DPRK Puncak Jaya, Yahya Wonorenggo, S.IP., M.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan beberapa tahapan seleksi sesuai prosedur yang berlaku.

“Pansel DPRK Kabupaten Puncak Jaya telah melakukan seleksi tahap kedua dengan ujian tertulis dan wawancara. Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan peserta. Hasil seleksi ini nantinya akan dilaporkan kepada Pj. Bupati Puncak Jaya sebelum diumumkan kepada publik,” ujarnya ke awak media via telpon sabtu 8/2/2025 Pukul 13:00 WIT

Yahya menegaskan bahwa percepatan seleksi dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 75 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Berdasarkan aturan tersebut, proses pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan meliputi empat tahapan, yakni: pengumuman dan pengusulan, verifikasi dan validasi, seleksi, serta penetapan anggota DPRK.

Lebih lanjut, Yahya menyampaikan bahwa surat perintah dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah, yang ditandatangani oleh Pj. Sekretaris Daerah Frets James Boray, menginstruksikan kepada para Pj. Bupati untuk mengambil langkah strategis dalam mendukung kelancaran proses seleksi ini.

Baca Juga  Panen Raya Jagung Polda Papua Tengah di Nabire Perkuat Ketahanan Pangan Nasional 2026

“Dalam surat tersebut, Pj. Bupati diminta untuk memfasilitasi Pansel di masing-masing kabupaten terkait penganggaran, berkoordinasi dengan aparat keamanan guna memastikan pengawalan dan pengamanan setiap tahapan seleksi, serta memastikan seluruh tahapan pengisian calon anggota DPRK dari unsur OAP dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu pada Februari 2025,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Ketua Pansel DPRK Puncak Jaya menegaskan bahwa pihaknya bekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan seleksi.

“Kami memastikan bahwa seleksi ini dilakukan secara profesional, sesuai aturan yang berlaku, demi menghasilkan anggota DPRK yang berkualitas dan mampu mengemban amanah masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup