Kasus Senjata Api Ilegal, Tersangka MR Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

By BusurNabire.id
Jumat, 24 Januari 2025 05:40 WIB | 170 Views
Proses Hukum Kasus Senjata Api Ilegal, Tersangka MR Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire
Proses Hukum Kasus Senjata Api Ilegal, Tersangka MR Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire
Proses Hukum Kasus Senjata Api Ilegal, Tersangka MR Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire:, 23 Januari 2025 – Satreskrim Polres Nabire secara resmi menyerahkan tersangka MR (34) beserta barang bukti terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal kepada Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut.

“Kasus ini telah mencapai tahap II. Sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Polres Nabire menggelar konferensi pers untuk memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan kasus ini,” jelas Kasatreskrim.

Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., memaparkan kronologi kejadian, proses penyelidikan, dan pengungkapan barang bukti. Hal ini merupakan bentuk transparansi dari Polres Nabire terkait penanganan kasus tersebut.

“Penyerahan tersangka beserta barang bukti dilaksanakan di Kejari Nabire pada 23 Januari 2025 pukul 14.00 WIT, dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Dewi Monika Pepuho, S.H.,” tambah Kasatreskrim.

Tersangka MR dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana atas kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga  Ketua KONI Papua Tengah Dukung Penuh Piala Gubernur Liga 4, Ajang Lahirkan Bintang Sepak Bola Baru

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026. Kiranya damai Natal membawa harapan baru, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Papua Tengah yang aman, sejahtera, dan berkeadilan. — Meki Nawipa, S.H Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si Wakil Gubernur Papua Tengah
Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026.
Soni (1)
Karel Tabuni, S.T Anggota DPRK Nabire Beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru, 1 Januari 2026.
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup