Kasus Senjata Api Ilegal, Tersangka MR Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

By BusurNabire.id
Jumat, 24 Januari 2025 05:40 WIB | 196 Views
Proses Hukum Kasus Senjata Api Ilegal, Tersangka MR Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire
Proses Hukum Kasus Senjata Api Ilegal, Tersangka MR Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire
Proses Hukum Kasus Senjata Api Ilegal, Tersangka MR Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire:, 23 Januari 2025 – Satreskrim Polres Nabire secara resmi menyerahkan tersangka MR (34) beserta barang bukti terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal kepada Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut.

“Kasus ini telah mencapai tahap II. Sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Polres Nabire menggelar konferensi pers untuk memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan kasus ini,” jelas Kasatreskrim.

Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., memaparkan kronologi kejadian, proses penyelidikan, dan pengungkapan barang bukti. Hal ini merupakan bentuk transparansi dari Polres Nabire terkait penanganan kasus tersebut.

“Penyerahan tersangka beserta barang bukti dilaksanakan di Kejari Nabire pada 23 Januari 2025 pukul 14.00 WIT, dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Dewi Monika Pepuho, S.H.,” tambah Kasatreskrim.

Tersangka MR dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana atas kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga  Sah Pimpin PKBN 2026–2030, Mardi Marpaung Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup