Pemerintah Papua Tengah Gelar Sosialisasi KLHS untuk Pembangunan Berkelanjutan
NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire :Pemerintah Provinsi Papua Tengah melaksanakan sosialisasi hasil penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044. Acara ini berlangsung di Aula RRI Nabire, Jalan Merdeka No. 74, Karang Mulia, Nabire, Provinsi Papua Tengah. , 30 Desember 2024
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Frets James Boray, S.E., M.Si., selaku Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, dan Yan R. Pugu, S.Hut., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Tengah. Selain itu, hadir pula para kepala dinas lingkungan hidup kabupaten, pimpinan lembaga adat, tokoh agama, pimpinan BUMN di wilayah Nabire, serta tim narasumber dan tenaga ahli KLHS.
Acara dengan pembukaan resmi, Setelah pembacaan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Frets James Boray memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara simbolis dengan pemukulan tifa.
Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya KLHS sebagai instrumen untuk mencapai pembangunan berkelanjutan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016.
“Dalam penyusunan KLHS, terdapat berbagai tahapan yang telah dilaksanakan, antara lain:
- Identifikasi isu pembangunan berkelanjutan.
- Penetapan isu prioritas.
- Analisis dampak kebijakan, rencana, dan program terhadap lingkungan.
- Kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH).
- Penyusunan rekomendasi perbaikan kebijakan.
- Konsultasi publik dan diskusi kelompok terarah (FGD).
- Validasi laporan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tahapan-tahapan ini dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Papua Tengah,” ujar Frets.
Frets James Boray menjelaskan bahwa KLHS bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen induk seperti RTRW, RPJPD, dan RPJMD.
“Hasil kajian ini mengidentifikasi sejumlah isu strategis, di antaranya, Infrastruktur ekonomi berbasis sektor unggulan yang belum optimal. Pengelolaan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang masih kurang. Distribusi dan produksi bahan pangan yang belum merata. Degradasi lingkungan akibat deforestasi dan aktivitas pertambangan. Kesenjangan akses layanan kesehatan dan pendidikan. Tata kelola keamanan yang memerlukan perbaikan,” katanya.
Frets melanjutkan bahwa dari isu-isu tersebut, dirumuskan beberapa arah kebijakan, seperti meningkatkan akses layanan dasar, mempercepat pemenuhan kebutuhan pokok, serta memperbaiki tata kelola yang transparan dan kolaboratif. Penyusunan KLHS ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan di Papua Tengah berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Saya berharap hasil KLHS dapat diintegrasikan ke dalam dokumen induk perencanaan pembangunan daerah. Hal ini akan memberikan dasar yang kuat bagi pengambilan keputusan berbasis data lingkungan yang akurat dan relevan,” tambahnya.
Acara ini ditutup dengan diskusi interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai latar belakang. Diskusi ini menjadi forum penting untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait implementasi KLHS. Partisipasi aktif para pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan KLHS di Papua Tengah.
Frets James Boray menegaskan kembali harapannya agar KLHS dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan holistik di Papua Tengah. Dengan mengintegrasikan KLHS ke dalam RTRW, RPJPD, dan RPJMD, pembangunan di wilayah ini diharapkan tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keseimbangan lingkungan dan sosial.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan sembari mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menunjukkan langkah nyata dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Hal ini sekaligus menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.